Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penanganan penyakit tuberkulosis atau TBC dan polio menjadi perhatian serius Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri pun meminta kepada seluruh kepala daerah agar serius dan cepat menangani kedua penyakit tersebut. Namun, baru 47 dari total 514 bupati dan wali kota yang menandatangani Surat Keputusan tentang Penanganan TBC dan Polio.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengatakan Surat Keputusan tentang Penanganan TBC dan Polio sangat penting untuk mendukung penanganan TBC dan polio secara lebih lanjut. "Tidak hanya gubernurnya, kepala dinasnya provinsi juga mengkoordinir teman-teman kepala dinas di kabupaten dan kota, dicek, diingatkan," kata Tomsi keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 9 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tomsi menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang diirangkaikan dengan penanggulangan TBC dan polio di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024. Di sini, Tomsi meminta kepala daerah serius menangani kedua penyakit tersebut.
Ia juga berharap percepatan vaksinasi polio di wilayah Papua melalui kerja sama antara tokoh masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta TNI dan Polri. Tomsi yakin pemberian vaksin tidak terlalu sulit lantaran tidak disuntikkan, tetapi melalui vaksin tetes.
“Kepala daerah dan teman-teman dinas kesehatan, tolong diusahakan sekeras-kerasnya,” kata dia.
Tomsi melanjutkan, ketersediaan stok obat TBC dan polio di berbagai daerah sangat penting karena berdampak terhadap efektivitas penanganan kesehatan masyarakat.
Pemerintah sudah menetapkan penanganan TBC menjadi program prioritas nasional sejak 2021. Strategi penanganan TBC tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Dalam Peraturan Presiden ini diatur berbagai strategi penanganan TBC, di antaranya penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TBC, optimalisasi upaya promosi dan pencegahan TBC, pengobatan TBC, serta pengendalian infeksi hingga pemanfaatan hasil riset dan teknologi.
Indonesia menempati peringkat kedua setelah india mengenai penyakit TBC. Sesuai dengan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus TBC mencapai 969 ribu dan angka kematian sebanyak 93 ribu per tahun. Angka itu setara dengan 11 kematian per jam. Dikutip dari Global TB Report pada 2022, jumlah kasus TBC terbanyak di dunia menyerang kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah meminta agar seluruh jajaran kesehatan untuk memprioritaskan pencarian para penderita TBC. Harapannya, kasus TBC di Indonesia yang dapat terdeteksi pada 2024 mencapai 90 persen.
Pilihan Editor : Ciri-ciri BatuK TBC