Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BOJONEGORO
Sapi Bunting Mendapat Subsidi
Pemerintah Bojonegoro memberikan bantuan dana untuk peternak yang memiliki sapi betina bunting di atas lima bulan, Rp 500 ribu per ekor. Bantuan diberikan maksimal untuk lima ekor sapi per satu peternak. "Ya, semacam bantuan untuk kesehatan janin sapi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Tukiwan Yusa kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Program unik ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 sebesar Rp 3,5 miliar. Tujuannya, kata Tukiwan, untuk memperbesar populasi sapi di Bojonegoro. "Karena sebagian besar peternakan sapi memilih memelihara sapi jantan untuk digemukkan," ujarnya.
Dinas Perikanan dan Perkebunan Kabupaten Bojonegoro mencatat sapi di wilayahnya saat ini mencapai 198 ribu ekor, yang tersebar di 28 kecamatan. Dari jumlah tersebut, jumlah sapi betina sekitar 35 persen. Untuk sementara, program bantuan sapi bunting baru didistribusikan ke 12 kelompok. Setiap kelompok memiliki rata-rata 320 anggota peternak.
Sujatmiko
BOJONEGORO
Bangun Pabrik Pupuk, Daerah Minta Jatah Gas Cepu
Potensi gas bumi di Kabupaten Bojonegoro, yang masuk area eksplorasi minyak Blok Cepu, disebut-sebut melimpah-ruah. Bojonegoro pun berharap bisa ikut memanfaatkan potensi itu untuk membangun industri di wilayahnya.
Perusahaan daerah (BUMD), PT Bangun Bangkit Sarana, berupaya mendapat jatah gas dari operator Blok Cepu. "Gas akan digunakan buat membantu proses pengelolaan sejumlah pabrik besar yang berniat berinvestasi ke Bojonegoro," kata Direktur Utama PT Bangun Bangkit Sarana, Dedy Afidick, kepada Tempo, Senin pekan lalu.
Sejak Maret tahun lalu, BUMD itu menjalin kesepakatan investasi dengan PT Pupuk Sriwijaya, Palembang. Rencananya, perusahaan pelat merah ini hendak mendirikan pabrik pupuk urea di Bojonegoro dengan nilai investasi Rp 5 triliun.
Menurut Dedy, pasokan gas yang dibutuhkan pabrik urea itu 85-90 juta kaki kubik per hari. Pasokan gas diperlukan selama kurang-lebih 12 tahun. BUMD berharap lapangan minyak dan gas di Jambaran, Desa Bandungrejo, Bojonegoro, bisa dieksploitasi untuk itu. Diperkirakan cadangan gas bumi Jambaran mencapai 300 juta kaki kubik per hari atau total 1,7 triliun kaki kubik gas.
Public and Government Affairs Manager Mobile Cepu Limited Rexy Mawardijaya mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk kerja sama. Namun pemasaran sumur gas di lapangan Jambaran sudah diambil alih Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu sejak 18 Agustus 2012.
Sujatmiko
SURABAYA
Ratu Muncikari Diadili
Keyko alias Yunita, 34 tahun, "ratu muncikari" asal Surabaya, akhirnya menjalani sidang perdana. Sayang, penghakiman janda muda yang membetot perhatian itu mengecewakan banyak orang yang sudah mengerubung di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin siang pekan lalu.
Hakim terkesan mengistimewakan terdakwa, yang disebut-sebut memiliki 2.000 anak asuh wanita panggilan, karena menggelar persidangan secara tertutup. Ketua majelis hakim Unggul Ahmadi beralasan kasus Keyko mengandung unsur asusila.
Hakim lantas memberikan kesempatan bagi lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak agar bisa mengikuti sidang. Akhirnya, sidang pun diikuti kalangan terbatas.
Jaksa penuntut umum menjerat Keyko dengan pasal tindak perdagangan orang. Namun bagaimana peran Keyko dalam mengendalikan perdagangan orang di bisnis esek-esek beromzet besar itu tidak disinggung secara jelas.
Jaksa penuntut Djauharul Fushus hanya menerangkan bahwa Keyko ditangkap di Jalan Jayagiri, Denpasar, setelah polisi meringkus seorang pelacur dan pasangan kencannya di sebuah hotel di Surabaya. "Ia menerima order dari terdakwa melalui BlackBerry Messenger. Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta, dipotong untuk terdakwa Rp 500 ribu," kata Djauharul dalam sidang.
Kuasa hukum Keyko, Erry Meta, menyatakan tidak puas terhadap dakwaan perdagangan manusia. Menurut dia, anak buah Keyko yang ditangkap polisi sudah dewasa sehingga kurang pas jika terdakwa disebut "memperdagangkan". Erry juga membantah kabar bahwa Keyko memiliki jaringan bisnis prostitusi besar. "Akan kami buktikan bahwa hal itu tidak benar," ujar Erry kepada Tempo.
Kukuh S. Wibowo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo