Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

MUI Mulai Sertifikasi Pendakwah Agar Tak Ekstrim Kanan atau Kiri

MUI akan memulai program sertifikasi penceramah.

19 November 2019 | 12.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang penceramah membacahkan isi ceramah seusai pelaksaknaan Salat Idul Adha 1438 Hijriah, di Lapangan Mawang, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 31 Desember 2017. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya setiap hari raya, baik Idul Fitri dan Idul Adha, jamaah yang identik dengan pakaian serba hitam ini memang sudah dikenal lebih dulu menggelar ibadah salat tersebut. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI memulai program standardisasi pendakwah pada Senin, 18 November 2019. Program ini lebih dikenal sebagai sertifikasi dai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, M. Cholil Nafis mengatakan mereka mengundang para dai yang sudah sering berdakwah untuk bermusyawarah menyatukan visi soal dakwah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Merekalah yang nantinya akan direkomendasikan oleh MUI sebagai dai," kata Cholil dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 November 2019.

Adapun materi dakwah yang diharapkan disebarkan oleh para dai ialah Islam wasathi atau Islam moderat. Materi Wasasan Islam wasathi yang mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. "Islam yang tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri," kata dia.

Selain itu, para pendakwah juga diberikan materi mengenai wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan itu, kata dia, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ajaran Islam, sudah final dan mengikat.

"Sementara, metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus