Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan lima pimpinan dan dewan pengawas atau dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Masing-masing lima nama untuk capim dan dewas KPK ini ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam voting di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rapur (rapat paripurna) terdekat. Hari rapur tuh kalau enggak Selasa, Kamis. Berbarengan (pimpinan dan dewas)," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai penetapan nama pimpinan dan dewas KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemilihan pimpinan dan dewas KPK dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. Sebanyak 44 orang dari 47 anggota Komisi III hadir dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Adapun lima pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Dari kelima nama itu, Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai ketua KPK. Setyo mendapatkan perolehan 46 suara.
Sementara itu, lima dewas KPK terpilih 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara.
Posisi itu disusul oleh Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara. Sementara itu, Gusrizal dan Sumpeno sama-sama mendulang sebanyak 40 suara.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan untuk para dewas dan capim KPK selama masing-masing dua hari, yakni 18-21 November 2024. Mereka diuji selama 90 menit di ruangan Komisi III. Sebelumnya mereka menjalani rangkaian seleksi yang dilakukan oleh pansel KPK.