Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penanggung jawab Reuni Akbar 212, Slamet Maarif, memastikan pembatalan undangan reuni kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa Muhammad Bahar bin Smith. "Enggak, enggak. Kami enggak kaitkan itu semua," kata Slamet di D'consulate, Jakarta, Sabtu, 1 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Muhammad Bahar bin Smith atau yang populer disebut Habib Bahar sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menyebut Jokowi banci. Bahar dituntut dengan pasal penghinaan simbol negara dan ujaran kebencian.
Slamet mengatakan, alasan panitia batal mengundang calon presiden nomor 01 itu murni karena kebijakan Jokowi yang dianggap kerap mengecewakan rakyat. "Juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan perasaan beliau (Jokowi)," ujarnya.
Pertimbangan lainnya ialah ada masukan dari para ulama dan arahan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab agar panitia membatalkan undangan untuk Jokowi. Panitia, kata Slamet, menilai Jokowi kurang menghargai gerakan 212. Kemudian, kata Slamet, panitia masih melihat penegakkan hukum dan keadilan belum bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, kriminalisasi terhadap ulama belum ada penyelesaiannya.
Selain itu, Slamet khawatir kedatangan Jokowi bisa mengganggu khidmat dan kekhusyukan para umat karena banyaknya protokoler. "Dan tidak bisa dipungkiri bahwa besok yang hadir masih banyak yang kecewa dengan kebijakan-kebijakan Pak Jokowi selama ini," kata dia.