Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Panitia SNPMB 2024: 1.200 Sekolah Tak Lengkapi Data PDSS, Ini Dampaknya

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 Ganefri mengingatkan agar sekolah mengisi dan melengkapi data di PDSS, serta membuat akun SNPMB.

8 Desember 2023 | 20.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo SNPMB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum tim penanggung jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 Ganefri menekankan agar sekolah mengisi dan melengkapi data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). "Ini untuk semua sekolah. Jadi, pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan ini menjadi kata kunci bagi pendaftaran SNBP dan UTBK-SNBT 2024," katanya dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2024 di Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ganefri mengingatkan agar sekolah benar-benar menyelesaikan pengisian data. Jika sekolah lalai dalam memastikan hal ini maka para siswa yang akan dirugikan. Sekolah juga harus membuat akun SNPMB terlebih dahulu, jika belum ada. Bagi sekolah yang sudah memiliki akun, tak perlu membuat akun baru. Tak hanya sekolah, siswa juga harus mempunyai akun SNPMB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Termasuk juga pendaftaran akun SNPMB untuk siswa. Tahun lalu, lebih 1.200 sekolah tidak melengkapi data PDSS secara penuh. Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, kami terpaksa memberikan waktu kembali untuk melengkapi ini. Padahal, ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari," ujarnya.

Ia menyebut, kata kunci SNPMB ada pada kepala sekolah. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Kebenaran data yang diisi menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan.

Rektor Universitas Negeri Padang itu menambahkan, kadang-kadang ada kepala sekolah yang tidak benar-benar concern dengan SNPMB. "Setelah ternyata anak-anaknya tidak bisa mendaftar di SNBP, baru mereka ribut-ribut, mengadu ke dinas pendidikan. Mereka sampaikan 'kami sudah lengkap mendaftar, semuanya sudah kami isi.' Padahal kami ada datanya," tutur Ganefri.

Ketika dibuktikan dengan data yang terekam dalam sistem, banyak ditemukan bahwa ternyata sekolah belum memasukkan data dengan lengkap. "Ini semua berbasis sistem, jadi semua rekam jejak digitalnya ada. Misalnya 200 siswa dari sekolah yang berhak untuk ikut SNBP. Tetapi karena satu orang tidak finalisasi pendaftaran, akhirnya semuanya dirugikan dan itu cukup besar jumlahnya."

Pada dasarnya, fungsi PDSS adalah sebagai basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar. Termasuk juga pondok-pondok pesantren, harus melengkapi data di PDSS. Ganefri melanjutkan, PDSS akan mengakomodasi kurikulum nasional seperti KTSP 2006, Kurikulum 2013, serta Kurikulum Merdeka. "Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperkenankan mendaftar di PDSS," tuturnya. 

Pendaftaran akun SNPMB sekolah dapat dilakukan mulai 8 Januari hingga 8 Februari 2024. Sedangkan pendaftaran akun SNPMB siswa pada rentang 8 Januari sampai 15 Februari 2024. Registrasi akun SNPMB dilakukan melalui portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus