Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Parpol Tolak Kampanye Tatap Muka Pilkada Maksimal 20 Orang

Parpol meminta pembatasan 20 orang dalam kampanye tatap muka di Pilkada ini sebaiknya tak diatur secara saklek.

6 Juni 2020 | 14.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak ikut orang tua kampanye. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memperbolehkan metode pertemuan terbatas dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pertemuan terbatas itu dapat dilakukan baik secara daring (online) maupun secara langsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam draf Peraturan KPU yang dipaparkan dalam uji publik pada Sabtu, 6 Juni 2020, pertemuan tatap muka langsung diperbolehkan dengan pembatasan jumlah peserta demi mematuhi protokol Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dilaksanakan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang," kata Komisioner KPU Dewa Raka Sandi dalam uji publik virtual, Sabtu, 6 Juni 2020.

Raka menjelaskan, pengaturan ruangan dan tempat duduk juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu wajib pula mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid-19 pada daerah pemilihan setempat.

Berikutnya, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau tim kampanye diminta tetap mengupayakan metode kampanye pertemuan terbatas secara daring.

Poin dalam draf PKPU ini dikritik oleh sejumlah perwakilan partai politik yang mengikuti uji publik hari ini. Perwakilan Partai Golkar, Adang Setia, mengatakan pembatasan 20 orang ini sebaiknya tak diatur secara saklek.

"Di beberapa daerah yang zonanya sudah aman, pertemuan tatap muka dalam ruangan tertutup bisa setengah dari kapasitas ruangan," kata Adang dalam forum yang sama.

Politikus Partai Demokrat Andi Nurpati menyampaikan hal senada. Menurut Andi, ketentuan ini sebaiknya dibuat fleksibel.

"Kapasitas ruangan beda-beda tiap daerah, menyesuaikan saja dengan kondisi ruangan dan tetap menggunakan protokol Covid-19," ujar Andi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus