Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PDIP Pantau Perkembangan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Kader PDIP, Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung Syahri ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah sejumlah proyek di wilayahnya.

9 Juni 2018 | 13.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain menetapkan Tasdi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan partai masih menunggu perkembangan kasus yang menjerat dua kadernya, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, sebelum melakukan evaluasi. "Kami masih lihat perkembangan, kami evaluasi juga perkembangan-perkembangannya," kata Andreas kepada Tempo, Sabtu, 9 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andreas mengatakan PDIP selalu mengevaluasi para kadernya. Namun dia tak merinci seperti evaluasi yang spesifik dilakukan terhadap Samanhudi dan Syahri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca:
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Dikabarkan ...
Tiga Kepala Daerahnya Tersangka KPK, PDIP ...

Samanhudi dan Syahri ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Blitar dan Tulungagung. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Samanhudi menerima imbalan sebesar Rp1,5 miliar dari pengusaha Susilo Prabowo untuk proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Syahri disinyalir menerima imbalan Rp2,5 miliar dari proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Uang itu juga diduga berasal dari Susilo Prabowo.

KPK tidak menemukan Samanhudi dan Syahri dalam OTT yang berlangsung sejak Rabu, 6 Juni lalu. Samanhudi menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 8 Juni, sedangkan Syahri belum diketahui keberadaannya.

Andreas pun mengaku tak tahu di mana kader daerah itu berada saat ini. Dia pun tak berkomentar lebih lanjut perkara dugaan korupsi yang menjerat Samanhudi dan Syahri.

Andreas justru mempertanyakan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Menurut dia, OTT itu aneh dan lucu karena mengesankan lembaga antirasuah itu tak profesional. Musababnya, KPK justru meminta kedua targetnya menyerahkan diri.

PDIP tak akan membela atau memberikan bantuan hukum kepada koruptor. Namun, dia ingin penanganan perkara itu dilakukan sesuai prosedur. "Katanya OTT, harusnya ditangkap dong," ujar Andreas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus