Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan partai masih menunggu perkembangan kasus yang menjerat dua kadernya, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, sebelum melakukan evaluasi. "Kami masih lihat perkembangan, kami evaluasi juga perkembangan-perkembangannya," kata Andreas kepada Tempo, Sabtu, 9 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andreas mengatakan PDIP selalu mengevaluasi para kadernya. Namun dia tak merinci seperti evaluasi yang spesifik dilakukan terhadap Samanhudi dan Syahri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Dikabarkan ...
Tiga Kepala Daerahnya Tersangka KPK, PDIP ...
Samanhudi dan Syahri ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Blitar dan Tulungagung. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Samanhudi menerima imbalan sebesar Rp1,5 miliar dari pengusaha Susilo Prabowo untuk proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Syahri disinyalir menerima imbalan Rp2,5 miliar dari proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Uang itu juga diduga berasal dari Susilo Prabowo.
KPK tidak menemukan Samanhudi dan Syahri dalam OTT yang berlangsung sejak Rabu, 6 Juni lalu. Samanhudi menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 8 Juni, sedangkan Syahri belum diketahui keberadaannya.
Baca:
Wali Kota Blitar Ditangkap KPK, Warga Gelar ...
PDIP Yakin Menang Pilkada Tulungagung Meski ...
Andreas pun mengaku tak tahu di mana kader daerah itu berada saat ini. Dia pun tak berkomentar lebih lanjut perkara dugaan korupsi yang menjerat Samanhudi dan Syahri.
Andreas justru mempertanyakan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Menurut dia, OTT itu aneh dan lucu karena mengesankan lembaga antirasuah itu tak profesional. Musababnya, KPK justru meminta kedua targetnya menyerahkan diri.
PDIP tak akan membela atau memberikan bantuan hukum kepada koruptor. Namun, dia ingin penanganan perkara itu dilakukan sesuai prosedur. "Katanya OTT, harusnya ditangkap dong," ujar Andreas.