Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pembubaran Lembaga Negara, PKS: Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Mardani Ali Sera meminta pembubaran lembaga negara harus dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah.

14 Juli 2020 | 13.28 WIB

Mardani Ali Sera. Dok TEMPO
Perbesar
Mardani Ali Sera. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mengatakan pembubaran lembaga negara harus dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah. Hal ini disampaikan Mardani menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang berencana membubarkan 18 lembaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Monggo bubarkan, tapi selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah," kata Mardani ketika dihubungi, Selasa, 14 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mardani mengatakan pembubaran lembaga juga harus didasarkan pada desain yang kokoh agar tak ibarat 'gali lubang tutup lubang'. Ia meminta pemerintah menganalisis sesuai grand design reformasi birokrasi yang sudah ada.

"Semua mesti dihitung dengan data dan fakta plus siapkan mitigasinya khususnya untuk ASN dan pekerjanya," kata Mardani.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan merampingkan sejumlah lembaga di dalam pemerintahannya. Setidaknya ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar pembubaran lembaga negara.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi saat menemui wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2020.

Langkah ini seakan menjadi realisasi Jokowi usai memberi ancaman pembubaran lembaga, saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Saat itu, ia mengatakan akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan Covid-19.

Meski begitu, saat dikonfirmasi ulang, Jokowi mengatakan rencana pembubaran ini dilaksanakan, salah satunya karena faktor biaya. Semakin ramping suatu organisasi atau lembaga negara, semakin besar pula biaya yang bisa disimpan negara.

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus