Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melakukan investigasi kontak kasus hepatitis akut pada anak. Investigasi dilakukan untuk mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan” kata juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, lewat keterangan tertulis, Kamis, 5 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Nadia pada ketiga kasus itu, anak berusia 2 tahun belum mendapatkan vaksinasi hepatitis, usia 8 tahun baru mendapatkan vaksinasi satu kali, dan usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi. Ketiganya negatif Covid-19. Berdasarkan hasil investigasi, kata dia, juga didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta.
“Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan," kata Nadia.
Nadia mengatakan pemeriksaan laboratorium itu terutama harus dilakukan untuk memeriksa adenivirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan.Selain Itu, kata Nadia, tidak ditemukan riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain dari ketiga anak.
Dan tidak ditemukan anggota keluarga lain yang memiliki gejala sama. "Keluhan utama yang disampaikan dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat," kata dia ihwal kasus hepatitis akut.
Baca Juga: Hepatitis Akut Renggut 3 Nyawa, Ini Imbauan Kemenkes