Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Kaget Teror di Selandia Baru yang Masuk Negara Aman

Pemerintah Indonesia mengaku kaget ada teror di Selandia Baru yang termasuk negara aman.

19 Maret 2019 | 06.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Gerakan Solidaritas Umat Muslim melakukan aksi teatrikal peristiwa penembakan di Selandia Baru di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bali - Pemerintah terkejut ketika menerima informasi ada serangan teror di Selandia Baru tepatnya di Kota Christchurch pada Jumat, 15 Maret 2019. Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan Selandia Baru adalah negara yang relatif tenang dan damai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga terkejut, kaget ada serangan di sana," kata Fachir di sela acara The Nexus between Freedom of Religion or Belief and Freedom of Expression in Southeheast Asia di Nusa Dua, Bali, Senin 18 Maret 2019.

Menurut Global Peace Index atau GPI tahun 2018 yang dirilis oleh Institute for Economics and Peace, Selandia Baru menempati peringkat kedua negara paling damai setelah Islandia. Kemudian disusul Austria, Portugal dan Denmark melengkapi lima peringkat teratas negara teraman di dunia. Sebab itu, pemerintah Indonesia tak mengira bakal ada teror di sana.

"Kami turut sedih karena korbannnya banyak termasuk warga negara kita di sana," kata Fachir. Ada tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban serangan teror yang terjadi di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, Christchurch, Selandia Baru. Muhammad Abdul Hamid atau Lilik Abdul Hamid meninggal dan dua orang lainnya, Zulfirmansyah dan putranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Mengenai peringatan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, Fachir menjelaskan, pemerintah telah menyampaikan agar selalu waspada, terutama di tempat-tempat yang diperkirakan rawan.

"Kami juga meminta agar mereka memperhatikan arahan dari pemerintah setempat," kata dia. Misalnya setelah serangan teror di Selandia Baru, pemerintah setempat melarang warga negara asing keluar rumah. "Itu arahan dari pemerintah setempat dan harus dipatuhi."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus