Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan selisih tunjangan kinerja guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018 akan segera cair. Ia menyatakan usulan anggaran pembayaran sudah disetujui pemerintah.
"Total anggarannya lebih dari Rp 2 triliun," ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021. Sejak dilantik menjadi Menag, Yaqut mengaku kerap mendapat keluhan dari guru ihwal selisih tunjangan kinerja yang tidak kunjung dibayar.
Ia lalu menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
Menteri Keuangan kemudian menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000. "Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya.
Menag Yaqut menyebut penyelesaian pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini dialokasikan bagi 95.930 tenaga pendidik yang terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).
"Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku," ujar Menag Yaqut. "Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan."
Yaqut Cholil Qoumas berharap selisih tunjangan kinerja yang cair nanti bisa bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," tutur Menag.
Baca juga: Pemerintah Revisi Cuti Bersama 2021, Menag Yaqut: Menjaga dari Covid-19
DEWI NURITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini