Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Tuding Demo UU Cipta Kerja Ditunggangi, Begini Kata Komnas HAM

Komnas HAM berharap secara substansial ada jalan keluar terkait UU Cipta Kerja. Khawatir bakal terjadi aksi yang lebih besar.

10 Oktober 2020 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyayangkan pernyataan pemerintah yang menyebut aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh, ditunggangi aktor. Pemerintah dianggap tak selayaknya mengeluarkan pernyataan seperti itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya kira soal ditunggangi tidak tepat, bagaimana mungkin mahasiswa, buruh dapat ditunggangi, karena tema pendapat dan ekspresi mereka, menyangkut hidup dan masa depan. Dan saya kira nggak perlu lah bilang ditunggangi, dibayar, atau apapun," kata Anam saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anam mengatakan logika aksi ditunggangi tak tepat. Pasalnya, banyak juga elemen masyarakat lainnya menyuarakan hal yang sama substansinya. Mulai dari kalangan agama hingga akademisi.

"Lebih baik (pemerintah) fokus pada bagaimana merespons tuntutan peserta aksi dan pandangan berbagai pihak tersebut," ujar Anam.

Anam mengatakan Komnas HAM berharap secara substansial ada jalan keluar terkait UU Cipta Kerja ini. Karena jika tidak, ia khawatir akan terjadi aksi yang lebih besar terjadi. Pasca kerusuhan pecah dalam aksi demonstrasi Kamis, 8 Oktober 2020, Anam mengatakan Komnas HAM ikut turun untuk mengadvokasi mereka yang ditangkap oleh kepolisian.

"Semakin cepat ada jalan keluar, semakin baik bagi kita semua," kata dia.

Ia menegaskan ruang dialog dan mendengarkan menjadi poin penting dalam urusan ini ini. Baik dari pemerintah pusat, DPR, hingga dari kelompok masyarakat.

"Modalitas tata kelola bangsa dan negara ini adalah saling mendengar agar mencapai kesejahteraan substansial," kata Anam.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus