Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Mulai Dibuka, Ini Daftar 9 Partai yang Akan Daftar Pertama

KPU menyatakan 9 partai akan meramaikan hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024.

1 Agustus 2022 | 08.51 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) akan meramaikan hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024 yang dibuka mulai hari ini, Senin, 1 Agustus 2024. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Ada sembilan partai yang akan mendaftar di 1 Agustus," ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari sembilan parpol yang sudah memastikan datang mendaftar pada 1 Agustus 2022, empat di antaranya merupakan partai yang memiliki kursi di DPR RI saat ini. Sementara sisanya merupakan parpol luar parlemen atau yang baru pertama kali ikut Pemilu.

Berikut daftar parpol yang akan mendaftar di hari pertama ini;
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pada pukul 08:00 WIB
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pada pukul 08:00 WIB
- Partai Reformasi pada pada pukul 08:00 WIB
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 08:30 WIB
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pada pukul 10:00 WIB
- Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) pada pukul 10:00 WIB
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pukul 10:00 WIB
- Partai NasDem pada pukul 10:00 WIB
- Partai Bulan Bintang (PBB) pada pukul 10:00 WIB

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, kemarin menyatakan terdapat 11 partai yang akan melakukan pendaftaran. Selain sembilan partai di atas, Betty menyebut nama Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai dua partai lainnya yang juga akan mendaftar hari ini.

PDIP disebut akan menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya dan Ketua DPP Bambang Wuryanto mendapatkan mandat dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mendaftar ke KPU. Mereka, bersama kader lainnya, akan berjalan kaki dari Kantor DPP PDIP.

Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan pihaknya akan datang ke KPU dengan suasana gembira. PKS akan membawa tradisi palang pintu dan hadrah.

KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 hingga 14 Agustus 2022. Setiap partai politik, baik yang sudah ada di parlemen maupun yang baru harus melakukan pendaftaran untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hanya saja, bagi partai yang sudah memiliki wakil di parlemen tidak akan mengikuti verifikasi faktual seperti partai non parlemen. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus