Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti fenomena kotak kosong yang bakal terjadi di Pilkada Serentak 2024. Direktur Eksekutif Lingkar Madani ini menyebut fenomena kotak kosong dalam pilkada sebagai lanjutan kemerosotan demokrasi di era Presiden Joko Widodo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Fenomena kotak kosong dalam pilkada 2024 adalah lanjutan kemerosotan demokrasi di era kepemimpinan Jokowi,” kata Ray Rangkuti lewat pernyataan tertulis kepada Tempo, Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ray, sebelumnya Presiden Jokowi diduga cawe-cawe dalam pemilu lewat bagi-bagi bansos dalam dan dugaan ketidaknetralan aparat dalam pilpres. Kini, muncul fenomena kotak kosong.
“Mulai maraknya lawan kotak kosong di dalam pilkada. Khususnya, di beberapa provinsi,” tutur Ray.
Ray melihat gejala kotak kosong yang sebelumnya hanya ada di kabupaten dan kota, kini mulai merambah sampai ke provinsi. Ia menduga ada sekitar 5 atau 4 provinsi potensial pasangan calon melawan kotak kosong.
“Kontroversi di atas masih dalam tahapan menuju pencalonan. Kita belum sampai ke tahapan penetapan paslon, kampanye dan pemungutan/penghitungan suara dan penetapan hasil,” kata dia. “Tentu saja, suasana yang memerosotkan nilai demokrasi ini, kita harapkan tidak berlanjut pada tahapan-tahapan berikutnya.”
Ray mengatakan kotak kosong ini muncul karena ada praktik borong parpol dalam pilkada. Sehingga menciptakan pasangan tunggal melawan kotak kosong. Menurut dia, salah satu motornya adalah parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi yang dibentuk untuk mengusung anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto
Pengamat politik lain, Adi Prayitno juga menyoroti fenomena ini. Direktur Eksekutif Parameter Politik ini melihat ada banyak calon kepala daerah memborong dukungan banyak partai untuk memenangkan Pilkada 2024. Dia berpendapat, fenomena ini akan terjadi di banyak daerah.
"Saya kira fenomena kotak kosong di pilkada akan banyak bermunculan di Indonesia," kata Adi kepada Tempo, Ahad, 4 Agustus 2024.
Adi menduga, ada faktor kelelahan berpolitik yang dirasakan oleh para elite partai karena jarak pelaksanaan antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilkada Serentak tak terpaut jauh.
"Jadi, wajar kalau partai politik terkesan lemah, lesu untuk menghadapi pilkada di 545 daerah," ujarnya.
Selanjutnya: KPU harus memfasilitasi kampanye kotak kosong...
Soal kotak kosong, pengamat pemilu Titi Anggraini, mengatakan bahwa masyarakat umum tetap punya hak untuk mengampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024.
“Tidak ada larangan bagi publik untuk mengkampanyekan kolom kosong/kotak kosong dalam UU Pilkada,” ujarnya dalam diskusi secara daring pada Ahad, 4 Agustus 2024.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum RI harus memfasilitasi kampanye kotak kosong sebagai pilihan yang sah dalam konteks hanya ada satu pasangan calon yang lolos syarat-syarat maju Pilkada.
Titi mengatakan, selama ini ada perlakuan berbeda antara calon tunggal dan kotak kosong. Sebab, kata dia, kampanye calon tunggal difasilitasi oleh KPU. Namun, KPU tidak turut memberikan sosialisasi pemilihan kotak kosong.
Titi menyatakan, kotak kosong adalah pilihan yang wajar jika pemilih merasa calon yang ada belum pantas menjadi kepala daerah.
“Kondisi ini mestinya bisa diatasi dengan pengaturan oleh KPU agar kolom kosong bisa juga difasilitasi KPU sebagai pilihan sah yang ada di surat suara,” katanya.
Menurut Titi, selama ini hampir seluruh calon tunggal yang maju dalam Pilkada di Indonesia selalu menang. Padahal penentuan calon tunggal cenderung lebih terfokus kepada dinamika internal dan antar-partai politik dibanding aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Titi menilai KPU harus memastikan bahwa pemilih tahu mereka punya opsi lain dibandingkan sang calon tunggal.
“Karena asas pemilu kita adil, harus diberikan fasilitasi kampanye itu kepada kolom kosong karena calon tunggal versus kolom kosong situasi kompetisinya kalau pilkada calon tunggal seperti saat ini,” ujarnya.
Titi memprediksi sejumlah daerah pada Pilkada 2024 akan hanya diikuti calon tunggal. Daerah-daerah tersebut, antara lain Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Jambi. Untuk kabupaten/kota ada Labuhan Batu Utara, Lingga, Maros, Paser, Sumenep dan Batam.
Indikasi kotak kosong juga menguat pada Pilkada Jakarta. Koalisi Indonesia Maju menggaet partai politik lain dan membentuk apa yang disebut KIM Plus. Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memperkenalkan istilah KIM Plus untuk sejumlah wilayah pilkada.
Koalisi tersebut terdiri dari partai-partai KIM ditambah sejumlah partai lainnya yang sepakat untuk bersama-sama mengusung calon di daerah. Koalisi ini berpeluang menghadirkan calon tunggal sehingga dapat memicu kemunculan kotak kosong.
Gerindra juga menyebut KIM Plus berpeluang terbentuk di Pilkada Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di palagan Jakarta, muncul isu potensi calon tunggal karena koalisi KIM Plus akan mendukung Ridwan Kamil sehingga tidak menyisakan partai yang memenuhi syarat untuk mengajukan calon lain.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menilai kotak kosong bukan fenomena baru dalam pilkada. Namun, ia mengatakan fenomena inj tampak marak pada tahun ini. Dia berpendapat bahwa makin banyak calon kepala daerah yang menginginkan pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
Eddy pun membantah tudingan hadirnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membuat skenario agar pilkada di sejumlah wilayah hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Dia mengklaim kotak kosong sebagai gejala murni karena kesamaan pandangan untuk mengusung calon yang dianggap layak untuk diusung. PAN adaah bagian dari KIM Plus.
"Kotak kosong itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama--karena ada ikatan emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat untuk diajukan sehingga mereka semua bergabung," kata Eddy.
Hendrik dan Savero ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Cegah Pilkada Jakarta Lawan Kotak Kosong, PDIP Jalin Komunikasi Intensif dengan PKB