Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Penjelasan Unpad Soal Perubahan Biaya Kuliah: UKT Naik, Dana Pengembangan Turun

Universitas Padjadjaran (Unpad) setiap tahun melakukan perubahan besaran biaya kuliah.

5 Juli 2023 | 15.36 WIB

Wartawan mengajukan pertanyaan seputar pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 kepada Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Mochamad Ashari bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Prof. Budi Prasetyo Widyobroto, dan Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam konferensi pers pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 di Ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Senin, 8 Mei 2023.  Unpad.ac.idArif Maulana
Perbesar
Wartawan mengajukan pertanyaan seputar pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 kepada Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Mochamad Ashari bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Prof. Budi Prasetyo Widyobroto, dan Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam konferensi pers pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 di Ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Senin, 8 Mei 2023. Unpad.ac.idArif Maulana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Padjadjaran (Unpad) setiap tahun melakukan perubahan besaran uang kuliah tunggal atau UKT. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi. Perubahan UKT itu, kata Dandi, tidak melulu berupa kenaikan biaya kuliah, namun juga penurunan uang pangkal atau iuran pengembangan institusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk tahun ini perubahannya berupa kenaikan UKT dan penurunan iuran pengembangan institusi untuk beberapa program studi,” ujarnya pada Rabu, 5 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perubahan UKT, kata dia, tidak dilakukan secara mendadak dan telah diinformasikan lewat laman smup.unpad.ac.id sejak awal. Selain itu, di program acara Ayo Kenal Unpad di kanal YouTube dan sosialisasi lainnya, Unpad selalu mengimbau calon peserta untuk memeriksa secara rinci besaran UKT di laman tersebut.

“Jadi kami bukan tidak memberitahu secara terbuka, justru menawarkan transparansi dengan mempersilakan semua orang melihat di web tentang detailnya,” kata Dandi.

Selain itu, Dandi mengatakan Unpad sudah memberitahu di setiap sosialisasi bahwa untuk jalur mandiri, biaya akan relatif lebih mahal.

“Karena tidak ada negosiasi UKT serta adanya Iuran Pengembangan Institusi,” ujar Dandi. Dengan begitu, Dandi mengatakan pendaftar jalur mandiri diharapkan sudah bersiap-siap dari awal.

Sedangkan bagi jalur SNBP dan SNBT di Unpad, UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua mahasiswa. “Jadi telah diupayakan untuk tidak memberatkan,” katanya.

Sejauh ini, menurut Dandi, belum ada yang mengajukan keberatan atau banding soal UKT. “Namun, memang harus diakui yang mengajukan banding (UKT) selalu ada,” katanya.

Pada intinya, menurut Dandi, Unpad tidak memberikan kebijakan lain setelah besaran UKT ditetapkan sesuai dengan kondisi ekonomi calon mahasiswa untuk jalur SNBP, SNBT, atau jalur prestasi yang merupakan sub cabang seleksi mandiri. Apalagi, kata dia, untuk calon mahasiswa dari jalur seleksi mandiri yang dinilai sudah diperingatkan dari awal tentang besaran biaya yang relatif besar.

Meski begitu, Dandi mengatakan jika ada mahasiswa atau orang tua yang mengajukan banding masalah UKT bisa melalui layanan satu pintu ke helpdesk Unit Layanan Terpadu. Selain itu, bagi mahasiswa yang tidak mampu, Unpad memiliki program Beasiswa Keberlanjutan Studi dan Tidak Mampu. “Tentunya diberikan kepada mereka yang eligible sesuai persayaratan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran Mohamad Haikal Febrian Syah menyayangkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru 2023. Dia menilai kampus tidak memberitahukan secara terbuka soal adanya kenaikan UKT.

‘”Jadi mahasiswa baru hanya menerima informasi besaran UKT tanpa ada pemberitahuan bahwa UKT mahasiswa baru ini berbeda dengan angkatan sebelumnya,” ujar dia.

Rencananya masalah kenaikan UKT itu akan mereka bawa dalam pertemuan dengan Rektor Unpad Rina Indiastuti pada 14 Juli mendatang. BEM juga akan menyebarluaskan soal kenaikan UKT di BEM fakultas serta akan menghimpun advokasi jika ada mahasiswa yang keberatan.

Laporan atau keluhan UKT akan ditampung lewat akun media sosial BEM Kema Unpad. Sementara BEM melakukan kajian UKT yang akan disertai bahan laporan keuangan Unpad.  “Apakah akan menuntut kembali ke UKT semula atau atau ada mekanisme lain, ini masih dikaji terkait anggaran,” ujar Haikal.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus