Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sistem imigrasi yang pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah terganggu sejak Kamis kemarin. Gangguan itu diakibatkan adanya masalah pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementeria Komunikasi dan Informatika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. "Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy, Kamis, 20 Juni 2024.
Silmy mengatakan Pusat Data Nasional dikelola Kementerian Komunikasi. "Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor Imigrasi Bandung dalam unggahannya di akun media sosial resmi X @kanimbandung menyatakan gangguan kesisteman pada PDN berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.
"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," demikian tertulis dalam cuitan di akun Imigrasi Bandung tersebut, Kamis kemrain.
Ganguaan pada Pusat Data Nasional terjadi sejak Kamis kemarin. Server Pusat Data Nasional ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi. Pusat Data Nasional tidak hanya diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi seluruh pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan.
Di samping Imigrasi, proses PPDB di Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau juga ikut terganggu. "Mohon maaf atas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional. Informasi pendaftaran PPDB diperpanjang sampai 24 Juni," kata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Dumai, Riau, yang diunggah di akun media sosial resminya @kominfo.dumai, Jumat, 21 Juni 2024.
Selain itu, Pemerintah Kota Dumai juga memperpanjang waktu pra-pendaftaran dan unggah dokumen hingga Sabtu 22 Juni. Waktu tambahan itu diharapkan dapat dimaksimalkan oleh setiap calon pendaftar.
Pemberitahuan bersifat penting mengenai perubahan jadwal PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini telah diedarkan Pemkot Dumai kepada semua kepala SMP Negeri di sana melalui surat Nomor 420/2.107.02/DISDIKBUD-SMP.
Tim Dinas Komunikasi Kota Dumai akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi untuk menangani percepatan pemulihan gangguan yang berlangsung.
Pilihan Editor : Tips Jaga Keamanan Data