Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat memberlakukan pengalihan jalur bagi kendaraan yang melintas di KM 118+600 tol Cipularang. Pengalihan jalur ini hanya diberlakukan untuk kendaraan berat golongan II dan V.
"Hasil rapat dengan seluruh stakeholder, selama perbaikan longsor di kilometer 118, diberlakukan pengalihan jalur khusus untuk kendaraan golongan 2 dan 5 ke lajur dua arah Bandung," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Eddy Djunaedi saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Februari 2020.
Eddy mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengambil tindakan untuk mengalihkan seluruhnya kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Namun, polisi dan pengelola tol memiliki opsi untuk memindahkan arus kendaraan ke jalur lain apabila keadaan mendesak.
"Tapi, apabila keadaan emergency, di TKP ada longsoran, kita langsung ambil tindakan pengalihan arus," kata Eddy.
Hingga saat ini, menurut Eddy, arus kendaraan di KM 118 masih normal. Kendaraan berat yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta dialihkan ke jalur 2. Sedangkan, untuk kendaraan kecil masih bisa menggunakan jalur 1. "Apabila terjadi penumpukan kita lakukan contraflow," ujarnya.
Eddy menyebutkan pemindahan jalur bagi kendaraan berat ini diberlakukan selama perbaikan longsoran yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat rampung. Target penyelesaian longsor tersebut selama 10 hari.
Longsor akibat curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Bandung Barat sebelumnya berdampak pada ruang milik jalan Tol Cipularang yang terletak sekitar 8 meter dari lokasi longsor, tepatnya di Km 118+600 arah Jakarta.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menilai, faktor pertama penyebab longsor itu adalah karakter tanah pelapukan yang tebal dan memiliki porositas atau daya serap air dan permeabilitas atau meloloskan air yang tinggi. Faktor kedua, kemiringan lereng yang curam atau lebih dari 20 derajat, sistem drainase yang tidak berfungsi atau tersumbat, serta tata guna lahan yang berupa lahan basah atau persawahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini