Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap empat program kampus merdeka dapat mendongkrak semangat perguruan tinggi untuk bekerja sama dengan dunia industri maupun lembaga lain. Empat kebijakan itu adalah memberi kewenangan perguruan tinggi membuka program studi baru, mengubah sistem akreditasi perguruan tinggi, mempermudah perubahan status perguruan tinggi menjadi badan hukum, serta memberi hak mahasiswa belajar di luar kelas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, mengatakan selama ini perguruan tinggi dan dunia industri saling lempar tanggung jawab karena tak terlibat dalam perencanaan bersama. "Kalau ini disusun bersama-sama, apa yang dibutuhkan didesain bersama, kurikulum ditentukan bersama-sama, enggak ada lagi lempar-lemparan," kata Nizam, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan pemerintah memberikan insentif kepada perguruan tinggi yang mau bekerja sama dengan dunia industri. Insentif tergambar dari kebijakan pemberian otonomi kepada kampus untuk membuka program studi baru. Syarat pengajuan program studi baru relatif mudah. Nizam mengatakan perguruan tinggi cukup mengusulkan ke Kementerian Pendidikan, dengan syarat bekerja sama dengan organisasi ataupun kampus yang masuk 100 besar. Tapi program ini jurusan dikecualikan untuk bidang kesehatan dan pendidikan.
Nizam menjelaskan, kolaborasi antara kampus dan dunia industri dapat berbentuk penyusunan kurikulum, penyerapan lapangan kerja, serta praktik kerja. Perguruan tinggi juga bisa memilih mitra dari perusahaan multinasional, perusahaan teknologi global, organisasi multilateral, ataupun perusahaan milik negara dan daerah. "Nantinya, kerja sama yang dibangun akan diawasi secara berkala oleh pemerintah," ujarnya.
Program kampus merdeka yang diumumkan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim, Kamis lalu, itu juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti kegiatan magang. Kegiatan ini setara dengan dua semester atau 40 satuan kredit semester (SKS). Jumlah SKS tak lagi dimaknai sebagai jam belajar, melainkan jam kegiatan.
Pemerintah juga memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mencari pengetahuan di rumpun ilmu yang berbeda selama satu semester. Kebijakan itu dibuat karena saat ini hampir semua profesi melingkupi banyak rumpun ilmu. "Arsitek harus memahami sosiologi, sutradara perlu memahami pemasaran," kata Nadiem.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menyambut positif program ini. Ia mengatakan kebijakan itu selaras dengan rencana kurikulum baru di kampusnya yang berlaku pada Agustus tahun ini. Kurikulum baru itu akan memperkuat kemampuan pemecahan masalah yang rumit melalui kerja sama antarmahasiswa dan antarlembaga. "Kurikulum 2020 IPB juga hendak mendorong mahasiswa bersentuhan dengan realitas dan memiliki keahlian tersebut," kata Arif.
Serupa, Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik Universitas Gadjah Mada, Hatma Suryatmojo, mengatakan kampusnya juga tengah merumuskan kerangka dasar kurikulum baru, yaitu pendidikan berbasis keluaran. Harapannya, kata dia, kerangka ini bisa selaras dengan semangat inovasi dalam revolusi industri keempat.
"Kebijakan Menteri Pendidikan memberikan peluang besar dengan apa yang sedang dikembangkan oleh tim kurikulum UGM," kata Hatma.
Adapun Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan lembaganya sudah lebih dulu bekerja sama dengan perusahaan multinasional, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah. Ari mengatakan Universitas Indonesia juga menginisiasi kerja sama pembelajaran antarfakultas melalui studi ekonomi digital yang dihelat Departemen Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Komputer. HALIDA BUNGA FISANDRA| SYAIFULLAH (YOGYAKARTA) | didit haryadi (makassar) ROBBY IRFANY
Perguruan Tinggi Didorong Berkolaborasi dengan Dunia Industri
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo