Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban telah menduga jika DPR bakal mensahkan Perpu Cipta Kerja menjelang Ramadan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menduga pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR menjelang bulan puasa seolah melihat buruh akan tiarap. "Karena masing-masing akan menjalankan ibadah puasa," ujar Elly di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Elly mengatakan, KSBSI telah mengajukan uji formil dan materiil atas Perpu Cipta Kerja pada Januari lalu. Namun setelah DPR mengesahkan Perpu itu menjadi Undang-Undang Cipta Kerja, maka membuat objek pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi atau MK turut hilang.
Meski demikian mereka takan menggugat kembali UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. "Kami akan terus maju menggugat secara materil," terangnya. Elly memastikan bahwa pengajuan gugatan itu akan segera dilakukan setelah UU Cipta Kerja itu mendapat nomor.
Menurut Elly, KSBSI juga menyiapkan gugatan ke tingkat internasional. Mereka akan membawa isu ini dalam International Labour Confrences 2023 di Jenewa, Swiss pada Juli 2023.
"Itu yang bisa kami lakukan. KSBSI tidak berhenti perjuangkan hak buruh," ucapnya.
Menurut Elly, langkah tersebut dilakukan karena hak-hak buruh telah diselewengkan dan tidak dihormati pemerintah.
Elly tak menampik jika ada kekhawatiran terhadap conflict of interest dalam proses pengujian UU Cipta Kerja ke MK. Musababnya adalah Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Jokowi. "Kami memang ada sedikit khawatir," kata dia. Kendati demikian, mereka bakal terus optimistis memenangkan perkara ini.
Sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja dalam sidang paripurna pada Senin, 20 Maret 2023.
Dalam sidang itu, fraksi PKS memilih walk out. Mereka menyatakan tak setuju dengan pengesahan Perpu Cipta Kerja. Anggota Fraksi PKS DPR Bukhori mengatakan, sesuai perintah konstitusi Perpu Cipta Kerja seharusnya dibahas dan disahkan pada masa sidang terdekat setelah Perpu diterbitkan.
Fraksi PKS juga menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
“Menghargai putusan MK terkait UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses penyusunan UU serta melibatkan seluruh stakeholder,” kata Bukhori dalam forum rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.