Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

PGI Kecam Aksi Pelarangan Ibadah di Gereja Bandar Lampung

PGI meminta pemerintah dan aparat hukum segera menangani peristiwa dugaan penghentian ibadah secara paksa di Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung.

20 Februari 2023 | 14.43 WIB

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI mengecam dugaan penghentian ibadah secara paksa di Gereja Kristen Kemah Daud, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

PGI meminta pemerintah dan aparat hukum segera menangani peristiwa ini. “PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan,” kata Sekretaris Umum PGI, Jacklevyn F. Manuputty dalam siaran persnya pada Senin, 20 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jack mengatakan wibawa negara akan pudar apabila membiarkan perstiwa-peristiwa intoleransi seperti di Lampung terulang terus. Rasa percaya masyarakat, kata dia, juga akan menurun.

Menurut dia, akibat paling berbahaya dari pembiaran adalah akumulasi gesekan di tingkat akar rumput yang bisa meletus kapan pun. “Kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menjadi konflik terbuka,” kata dia.

Sebelumnya, aksi pemaksaan pembubaran terhadap ibadah jemaah Gereja Kristen Kemah Daud terjadi pada Ahad, 19 Februari 2023. Seorang pria yang disebut sebagai ketua RT memasuki lingkungan gereja dengan cara melompati pagar.

Dia diduga mencoba membubarkan ibadah di gereja dengan cara menaiki mimbar. Video peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Jack mengatakan aksi tersebut telah mencederai amanat konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama. Dia mengatakan aksi tersebut juga bertentangan dengan imbauan Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui Jokowi pada saat Rapat Kerja Nasional Kepala Daerah 2023 di Sentul mengkritik pelarangan pembangunan rumah ibadah di sejumlah daerah.

Jack mengatakan PGI memahami terdapat aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. Meski demikian, kata dia, tidak lengkapnya izin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa ibadah yang sedang berlangsung. Terlebih, menurut dia, penghentian itu dilakukan dengan cara yang tidak bermartabat, menimbulkan teror dan ketakutan.

Meski marah dengan kejadian ini, Jack mengatakan PGI tetap mengimbau agar para jemaah dan masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan kebangsaan. Dia mengatakan masalah ini harus diselesaikan dengan mengedepankan nilai kasih. “PGI menganjurkan tetap teguh dan bertahan dalam iman,” kata dia.

Atas kejadian ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengklaim telah melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan telah menggelar dialog yang melibatkan masyarakat, kepolisian serta pejabat setempat untuk mencari solusi dari peristiwa tersebut.

Dia belum menjelaskan detail tentang hasil dialog tersebut. “Kami duduk bersama-sama duduk bareng untuk berdialog,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus