Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi: Jangan Sia-Siakan Pelajaran dari Krisis

"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran," kata Jokowi dalam sidang tahunan MPR.

14 Agustus 2020 | 10.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia harus dimanfaatkan untuk memperbaiki diri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi, saat memberi pidato Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut krisis ini telah memaksa Indonesia untuk menggeser channel cara kerja. Cara-cara normal haru diubah menjadi cara-cara ekstra-normal.

Selain itu prosedur panjang dan berbelit pun harus digeser menjadi smart shortcut. Orientasi prosedur diubah menjadi orientasi hasil.

Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan disebut Jokowi sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional harus ditingkatkan. "Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah," kata Jokowi.

Hal ini coba diterapkan juga pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan secara cepatn perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, hingga bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian nasional.

"Menerbitkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU nomor 2 Tahun 2020, terimakasih anggota DPR atas kerja cepatnya," kata Jokowi dalam sidang tahunan MPR.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus