Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pilkada Lampung, Bawaslu Catat 9 Kejadian Khusus

Bawaslu mencatat ada 9 kejadian khusus dalam pilkada Lampung yang terjadi di lima kabupaten.

28 Juni 2018 | 05.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Panitia Pemungutan Suara (PPS) memakai seragam pelajar sekolah dasar (SD) saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16, Gandekan, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Juni 2018. Petugas PPS di TPS 16 memilih mengenakan seragam pelajar SD karena sarat dengan simbol kejujuran. ANTARA/Maulana Surya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat adanya kejadian khusus yang terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara berdasarkan sebaran wilayah. Ada 9 kejadian dalam pilkada yang terjadi di lima Kabupaten di Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama kejadian di Kabupaten Mesuji. Tepatnya di TPS 01 Kelurahan Desa Nipah Kuning. Lima orang warga pergi ke TPS yang salah saat mencoblos. "Harusnya mereka nyoblos di TPS 01, tapi malah di TPS 02," kata Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, di Kabupaten Tubaba, ada dua kejadian khusus, yakni di TPS 03 Kelurahan Tiyuh Totokaton dan TPS 02 Kelurahan Tiyuh Gunubg Katun Malay. Di TPS 03, terjadi kekurangan surat suara.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 523 orang. Tapi surat suara yang tersedia hanya 412 surat. Jadi kurang 124 surat," kata Ratna. Sedangkan di TPS 02, sempat terjadi keributan terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ada seorang warga yang ingin mencoblos namun tidak memiliki form C6 dan tidak terdaftar sebagai DPT. "Tapi yang bersangkutan tidak terima dengan penjelasan KPPS dan melakukan pengrusakan," kata Ratna.

Lalu, di seluruh TPS di Lampung Barat, beredar dua jenis surat mandat saksi pasangan calon nomor urut dua, Herman HN-Sutono. Satu surat ditandatangani oleh tim kampanye Sudin (Ketua DPD PDIP Lampung) dan Ningrum (Sekretaris DPD PDIP Lampung) dan satunya lagi ditandatangani oleh Herman HN (cagub) dan Eva Dwiana (istri Herman).

Bawaslu juga mencatat di Kabupaten Pasawaran, tepatnya di TPS 10 Kelurahan Cipadang, ada kekurangan surat suara sebanyak 51 lembar. Sementara itu di TPS 12 dan TPS 08, kedua kotak suara tersebut tertukar. Lalu, di TPS 03 satu bendel C KWK-C7 KWK tidak ada.

Terakhir, di Kabupaten Bandar Lampung, ada seorang warga yang tidak berada dalam DPT, tidak memiliki e-KTP dan surat keterangan tetapi yang bersangkutan memiliki C6. Hal itu terjadi di TPS 18 dan TPS 04.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus