Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PKS Usul DPR Buat Panja Usut Perusakan Rumah Ibadah dan Serangan ke Ulama

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid mengusulkan dibentuk panitia kerja mengusut kasus perusakan rumah ibadah dan penyerangan terhadap pendakwah.

2 Oktober 2020 | 10.47 WIB

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, menolak wacana penghapusan mata pelajaran Agama yang dikeluarkan oleh sejumlah pihak,
Perbesar
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, menolak wacana penghapusan mata pelajaran Agama yang dikeluarkan oleh sejumlah pihak,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan dibentuk panitia kerja mengusut kasus perusakan rumah ibadah dan penyerangan terhadap pendakwah. Hal ini, kata dia, upaya sementara sambil menunggu adanya UU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ini juga adalah salah satu tupoksi utama dari Komisi VIII, yakni melakukan pengawasan terhadap urusan keagamaan di Indonesia,” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wakil Ketua MPR ini menuturkan kekerasan yang menyasar para ulama dan perusakan masjid semakin meresahkan masyarakat. Uniknya, kata dia, hampir semua kasus berujung kepada kesimpulan bahwa pelakunya gila atau depresi.

“Ini perlu diusut secara tuntas, dan DPR penting menggunakan kewenangannya terkait pengawasan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan siapa dalang di balik peristiwa itu," tuturnya.

Salah satunya adalah penusukan Syekh Ali Jaber ketika berceramah di Lampung. Kemudian, perusakan masjid di Bandung dan vandalisme musala di Tangerang.

Menurut Hidayat, pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi setiap warga negara dan simbol agama, termasuk ulama dan rumah ibadah perlu dilakukan. 

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus