Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan mempertanyakan keberadaan hasil pemeriksaan terhadap kliennya oleh tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya di kantor Kedutaan Besar RI di Singapura pada 14 Agustus 2017. Tim kuasa hukum mengklaim pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam tersebut menghasilkan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) beberapa lembar yang berisi kesaksian Novel sebagai korban. "BAP lebih dari dua halaman, tapi saya tak ingat," kata anggota kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi, kemarin. "Justru yang jadi pertanyaan, di mana hasil pemeriksaan itu? Aneh juga kalau memang hasil pemeriksaan dibuat resume jadi dua halaman."
Kabar hilangnya BAP itu berawal dari publikasi kesimpulan hasil pemeriksaan Ombudsman RI terhadap Muhammad Lestaluhu, saksi kasus penyerangan Novel, pada awal Februari lalu. Ombudsman tiba-tiba menelusuri proses pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Lestaluhu yang awalnya diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras ke wajah Novel pada 11 April 2017.
Dalam kesimpulannya, anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menyatakan polisi telah melakukan maladministrasi saat memeriksa bekas penjaga sebuah klub malam tersebut. Dia juga mengatakan tim penyidik hanya memiliki dua atau tiga lembar hasil pemeriksaan terhadap Novel yang isinya sangat minim. Menurut dia, Novel harus membantu penyidik untuk menuntaskan perkara dengan bersedia memberikan keterangan lebih banyak dan detail. "Sangat tipis. Jadi, pengambilan keterangan tak maksimal," kata Adrianus. "BAP belum sempurna, ada baiknya polisi memeriksa (Novel) lagi."
Alghiffari menyatakan melihat langsung dua penyidik Polda Metro Jaya yang mencetak kesaksian Novel yang diketik pada komputer jinjing di kantor KBRI Singapura. Berkas pemeriksaan tersebut memiliki format penyusunan BAP yang dimulai dengan enam pertanyaan tentang data diri pribadi. Setelah itu, penyidik melontarkan tiga pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa sebelum dan pada saat terjadi penyerangan. Meski tak detail, penyidik juga sempat memberikan konfirmasi tentang sejumlah informasi yang dilontarkan Novel kepada media. "Tak benar kalau dikatakan Novel tak kooperatif. Semua pertanyaan dijawab, kecuali tentang keterlibatan jenderal polisi. Karena akan disampaikan langsung ke Presiden dan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," kata dia.
Penyelidikan kasus penyerangan Novel masih kontroversial. Hingga lebih dari 10 bulan, kepolisian belum juga mampu menemukan pelaku dan motif penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Presiden Joko Widodo sendiri berulang kali meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menuntaskan kasus ini.
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai kabar hilangnya BAP Novel merupakan kelanjutan alibi kepolisian untuk memperlambat pengusutan kasus tersebut. Dia menyatakan sempat masuk daftar saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Januari lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta informasi tentang seluruh cerita Novel sebagai teman dekatnya. Menurut dia, polisi cenderung menyalahkan Novel dengan alasan tak kooperatif atau dianggap menyembunyikan informasi. "Saya semakin pesimistis polisi mau menyelesaikan kasus ini. TGPF menjadi satu-satunya cara kalau ada niat membongkar penyerangan terhadap Novel," kata Dahnil.
Adapun juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, membantah hilangnya BAP atas nama Novel Baswedan. Dia mengklaim penyidik telah menyusun BAP Novel sebagai saksi dan korban dari pemeriksaan di kantor KBRI Singapura. Menurut dia, pemeriksaan dan BAP tersebut hanya berisi kronologi penyerangan yang menyebabkan dua mata Novel nyaris buta. Dia tetap tak memberikan konfirmasi soal jumlah halaman berkas tersebut. "Ada (BAP Novel). Akan dipastikan lagi ke penyidik apakah butuh pemeriksaan (Novel) lagi," kata dia. CAESAR AKBAR | FRANSISCO ROSARIANS
Pemeriksaan di KBRI Singapura
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, menyatakan hanya menerima tiga lembar dokumen pemeriksaan terhadap korban penyerangan air keras, Novel Baswedan, dari penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia kemudian menyimpulkan dokumen tersebut tak memenuhi ketentuan sebuah berita acara pemeriksaan (BAP) karena tipis dan minim informasi. Tim kuasa hukum Novel mengklaim berkas pemeriksaan terhadap kliennya lebih dari tiga lembar. Berikut ini perbedaan soal pemeriksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura itu menurut kuasa hukum Novel, kepolisian, dan Ombudsman.
Tim Kuasa Hukum Novel
-Pemeriksaan dilakukan dua penyidik baru.
-Sejumlah pejabat menengah Polda Metro Jaya turut hadir, termasuk mantan penyidik KPK yang sempat berkonflik dengan lembaga antirasuah tersebut, Hendy Febrianto Kurniawan.
-Pemeriksaan berlangsung kurang dari enam jam di kantor KBRI Singapura.
- Penyidik merekam suara dan video pemeriksaan tersebut.
- Pemeriksaan dimulai dengan enam pertanyaan tentang identitas pribadi Novel.
-Penyidik melontarkan tiga pertanyaan tentang peristiwa sebelum dan pada saat penyiraman air keras.
-Penyidik meminta Novel menjelaskan identitas jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
-Penyidik meminta penjelasan Novel tentang isi wawancaranya dengan seorang wartawan yang disiarkan sebuah televisi nasional soal dokumen rencana penyerangan sejumlah penyidik KPK oleh polisi.
-Penyidik mempersilakan Novel menyampaikan hal tambahan. Dalam kesempatan itu, Novel menyampaikan keluhannya tentang proses penyelidikan yang lambat dan merugikan sejumlah pihak, terutama saksi kunci.
-Penyidik langsung mencetak seluruh hasil pemeriksaan untuk ditandatangani Novel. Jumlahnya lebih dari tiga halaman.
-Sebelum tanda tangan, tim kuasa hukum membacakan seluruh isi BAP kepada Novel yang belum bisa membaca dengan normal.
-Penyidik tak memperbolehkan Novel dan tim kuasa hukum memiliki salinan berkas pemeriksaan.
Polda Metro Jaya
- Pemeriksaan dilakukan di KBRI Singapura.
- Hasil pemeriksaan berupa BAP.
- Isinya hanya kronologi peristiwa penyerangan.
Ombudsman RI
- Berkas pemeriksaan hanya tiga lembar.
- Ada tanda tangan Novel dan cap KBRI Singapura.
- Isinya singkat dan minim informasi. FRANSISCO ROSARIANS | CAESAR AKBAR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo