Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal M. Iriawan mengatakan pilkada 2018 di Jawa Barat diwarnai peristiwa hilangnya ribuan surat suara pemilihan bupati di Kabupaten Cirebon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tadi sudah kita diskusikan, yang penting, meskipun ada masalah, tapi tetap berjalan. Kami serahkan pada aparat kepolisian untuk mendalami tentang surat suara itu sampai tidak ada. Kita jangan berparasangka dulu,” kata Iriawan di Bandung pada Rabu, 27 Juni 2018.
Iriawan mengatakan polisi tengah menangani kasus surat suara hilang di Kabupaten Cirebon tersebut. “Polisi akan menangani, akan mengurut dari tadi malam di mana kotak suara, siapa saksinya,” kata dia.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan laporan terakhir yang diterimanya di Kabupaten Cireobon, surat suara yang hilang mencapai 2.600 lembar. “Awalnya laporannya 2.400-an lembar, yang hilang ternyata sampai 2.600-an,” kata dia.
Yayat mengatakan surat suara yang hilang itu adalah surat suara untuk pemilihan bupati Cirebon. Laporan yang diterimanya, surat suara diketahui hilang saat hendak dikirimkan ke desa dan TPS. “Hilang di kecamatan ketima mau digeser ke kelurahan,” ujarnya.
Saat diketahui hilang, KPU Kabupaten Cirebon menghubunginya dan meminta solusi. “Minta langkah seperti apa? Saya kasih solusi, pergunakan surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang,” kata Yayat.
Yayat mengatakan, surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang (PSU) itu sengaja disediakan KPU mengantisipasi pemungutan suara ulang di hari pencoblosan. Jumlah surat suara cadangan untuk PSU itu disiapkan 2 ribu lembar di tiap daerah. “Masih kurang. Dibantu dari TPS terdekat,” kata dia.
Pilkada di Kabupaten Cirebon tersebut diikuti oleh 1,6 juta orang pemilih. KPU menyiapkan surat suara cadangan berjumlah 2,5 persen dari jumlah DPT tersebut serta surat suara cadangan untuk PSU berjumlah 2.000 lembar. “Ini yang dipergunakan surat suara buat pemungutan suara ulang. Bukan surat suara cadangan,” kata dia.
Surat suara yang hilang itu adalah jatah bagi enam TPS di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Meski ada persoalan hilangnya surat suara, Ketua Desk Pilkada Jawa Barat yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, situasi pelaksanaan pilkada serentak di Jawa Barat berlangsung lancar. Pemilihan di enam TPS yang surat suaranya hilang pun berjalan lancar.
“Kasus kehilangan tersebut sekarang dalam pemeriksaan aparat kepolisian beserta Panwaslu Kabupaten Cirebon. Kami masih menunggu informasi hasil pemeriksaan kepolisian dan Panwaslu,” kata Iwa.
Simak hasil quick count pilkada 2018 di sini