Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polri: Dugaan Sementara Pendanaan Teroris JAD dari Iuran Anggota

Penampung dana yang diduga untuk aksi teroris adalah Budi Satrio yang tewas ditembak Densus 88.

16 Mei 2018 | 05.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi mengeluarkan sebuah mobil bak terbuka dari rumah kontrakan pelaku bom bunuh diri Polrestabes Surabaya, di Tambak Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur, 15 Mei 2018. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan setelah menembak mati penampung dana bagi jaringan teroris Jemaah Ansarut Daulah (JAD), dugaan sementara, pendanan JAD Surabaya bersumber dari iuran anggota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemungkinan sejauh ini, dananya dari anggota," ujar Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa 15 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penampung dana tersebut adalah Budi Satrio, dia tewas saat melakukan perlawanan ketika Densus 88 menyergap rumah Budi di Perumahan Puri Maharani, Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Senin pagi kemarin.

Setyo mengatakan, pemeriksaan ihwal pendanaan ini masih didalami, termasuk juga akan memeriksa rekening dari Budi. Dia juga belum bisa memastikan apakah ada kelompok tertentu yang terlibat dalam pendanaan JAD Surabaya.

Saat pengerebekan Budi, kata Setyo, Densus 88 juga menyita sejumlah bahan peledak dan beberapa bom yang sudah siap untuk diledakan. Saat ini kepolisian masih memburu anggota JAD, menurut dia, jaringan ini memang melakukan pergerakan setelah pimpinan mereka telah ditangkap.

JAD Surabaya merupakan jaringan teroris yang diduga menjadi dalang dibalik rentetan serangan bom Surabaya pada 13 dan 14 Mei 2018. Bom bunuh yang mengakibatkan 17 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka tersebut dilakukan pada tiga gereja dan satu kantor polisi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus