Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Terima IPHS I Tahun 2024 dari BPK

Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IPHS I Tahun 2024 yang disampaikan BPK. Apa isinya?

2 Januari 2025 | 20.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 di hadapan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/HO-BPK Muhammad Baqir Idrus Alatas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IPHS I Tahun 2024 yang disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Isma Yatun di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isma mengatakan, laporan IHPS tersebut memuat pelbagai temuan dan upaya perbaikan tata Kelola keuangan negara selama semester pertama di 2024. "Termasuk evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah pusat," kata Isma dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BPK, Isma melanjutkan, juga menyampaikan penghargaan kepada pemerintah atas kerja sama yang baik dalam mewujudkan prinsip good governance, terutama dalam urusan pengelolaan anggaran pada proses transisi pemerintahan dari Joko Widodo atau Jokowi ke Prabowo.

Isma mengatakan, BPK juga mengapresiasi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga pengampu pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024.

"BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik," ujar dia.

Irma mengatakan dengan diterimanya IHPS I Tahun 2024 oleh Presiden, maka, BPK dan pemerintah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023. Pemberian opini WTP tersebut adalah yang kedelapan kalinya sejak diberikan pertama kali pada 2016.

Isma Yatun mengatakan penyerahan opini WTP terhadap LKPP Pemerintahan Jokowi sudah sesuai standar. Sebab, penilaian atas laporan keuangan mengacu pada prinsip integritas, profesionalisme dan memberikan manfaat.

"Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tidak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara," kata Isma pada 8 Juli 2024 lalu.

Ia meyakini dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan teliti akan berdampak pada perbaikan pengelolaan anggaran. Menurut dia, hal itu menjadi modal awal untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus