Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengunjungi Balai Kota Pemerintahan Provinsi Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, 4 Februari 2025. Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menjamu Pramono dengan makan siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usai pertemuan selama dua jam, Teguh mengatakan bahwa dia dan Pramono berbicara ringan soal kantor gubernur. “Ya paling tidak beliau ingin melihat lho, balai kota seperti apa. Kita tunjukkan ruang tamu, ruang rapat, balai agung,” kata Teguh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Teguh juga memperlihatkan ruang kerja gubernur kepada Pramono. Tujuannya supaya Pramono lebih familiar kelak setelah dilantik sebagai orang nomor 1 di Jakarta.
Pramono mengatakan bahwa dia bersama Teguh menyantap soto bersama saat makan siang. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengakui bahwa dia belajar banyak soal Balai Kota dan menanyakan banyak hal kepada Teguh.
Menurut Pramono, dirinya memang betul-betul mendapatkan gambaran kerja-kerja gubernur. “Kami membahas tugas pekerjaan sehari-hari dan juga tentunya hal yang menyangkut personalia,” kata Mantan Sekretaris Kabinet ini. “Selain itu tentunya persoalan-persoalan riil di Jakarta saya juga ingin tahu.”
Setelah meninjau kantor Balai Kota, Pramono menilai tidak perlu banyak hal yang ditata ulang. Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini hanya mengusulkan penyusunan ulang tempat untuk ruang salat kecil di kantor gubernur yang semula merupakan ruang makan.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengusulkan kepada DPR untuk menggelar pelantikan kepada daerah pada 20 Februari, untuk pemenang Pilkada 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pramono dan wakilnya Pramono Anung tak menghadapi sengketa setelah mengalahkan pasangan Ridwan Kamil - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025. Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025. Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.
Pilihan Editor: DPR Lantik Anggota PAW Pengganti Fadli Zon hingga Sugiono