Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pramono Anung-Rano Karno Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada 7 Februari 2025

Pramono Anung-Rano secara sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,. Mereka berhanhi optimalkan ASN Jakarta.

11 Januari 2025 | 08.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menunjukan surat berita acara kemenangan dari KPUD Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta secara resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Pasangan calon nomor urut tiga tersebut akan menjabat untuk periode 2025-2030 menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut berhasil mendapatkan 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen dari total suara sah.

Penetapan jabatan baru Pramono Anung dan Rano Karno dilaksanakan melalui rapat pleno di Hotel Pullman, Jakarta Barat pada Kamis, 9 Januari 2025. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menjadi pihak yang mengumumkan kemenangan pasangan Pramono-Rano setelah penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga penyelenggaraan Pilkada tersebut.

“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 Saudara Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030,” kata Wahyu. Penetapan dilaksanakan melalui Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

Wahyu juga mengumumkan bahwa pelantikan Pramono-Rano dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Jadwal pelantikan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Di Perpres 80, pelantikan terjadwal 7 Februari tahun 2025. Kita tunggu saja pengumuman di pemerintah pusat tentang Perpres 80 ada perubahan atau tidak, ya,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah tingkat provinsi dilakukan oleh Presiden atau Pemerintah Pusat. Namun, Wahyu belum dapat memastikan terkait adanya perubahan maupun tidak ketetapan dalam perpres tersebut. 

“Domain pelantikan ini, kan domain Pemerintah Pusat, ya. Jadi, kami serahkan ke Pemerintah Pusat yang pasti di level kami prosesnya sudah selesai,” kata Wahyu.

Setelah penetapannya, Gubernur Jakarta baru Pramono menyatakan akan segera mengumumkan tim transisi. Menurut Pramono, tim transisi kepemimpinannya akan berisi orang-orang profesional dan berpengalaman di bidang masing-masing.

Pramono memberi contoh bahwa orang-orang profesional yang dimaksud adalah jajaran ahli yang telah bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, seperti ahli air dan tata ruang. “Jadi bukan pendekatan politik, tetapi betul-betul orang-orang yang bekerja,” ujarnya.

Pramono mengatakan bahwa dia tidak akan menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN) dari wilayah lain untuk bekerja bersamanya selama periode jabatannya menjadi Gubernur Jakarta. ASN yang saat ini bekerja di Pemprov Jakarta bagi Pramono merupakan modal dasar yang luar biasa bagi masa kepemimpinannya nanti.

Hal tersebut menurut Pramono sesuai dengan gaya kepemimpinannya sejak menjabat sebagai anggota DPR, Sekretaris Presiden, dan Menteri. Selama menjalani jabatan-jabatannya, mantan Sekretaris Kabinet tersebut tidak pernah menarik ASN dari luar lingkup jabatannya untuk bekerja sama. “Jadi, ASN yang akan saya optimalkan adalah ASN di Jakarta,” katanya.

Rano juga menambahkan kepada awak media pada 9 Januari 2025 bahwa para eks Gubernur Jakarta tidak mendapat jatah jabatan dalam pemerintahan Pramono-Rano. “Enggak-enggak (masuk struktur pemerintahan),” ujar Rano kepada awak media seusai rapat pleno.

Meski begitu, Rano secara terbuka mengundang para Gubernur Jakarta terdahulu untuk menyampaikan masukan kepada Pemprov Jakarta. Rano menganggap posisi mereka saat ini ibarat konsultan pemerintah.

Oyuk Ivani S berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Cerita Pramono Anung Berkali-kali Tolak Perintah Megawati untuk Maju Jadi Gubernur Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus