Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung menunjuk politikus PDI Perjuangan Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico Hakim menjadi staf khususnya. Chico nantinya akan ditugaskan untuk membantu Pramono dalam hal komunikasi publik. "Chico Hakim, dia yang nanti akan bertanggungjawab untuk urusan komunikasi publik," ujar Pramono ketika ditemui di Balai Kota Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Chico Hakim. Dia mengaku telah ditunjuk langsung oleh Pramono Anung untuk menjadi juru bicara (jubir) selama menjabat sebagai Gubernur Jakarta. "Salah satu tugasnya sebagai juru bicara satu-satunya," kata Chico ketika dikonfirmasi oleh Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chico Hakim sebelumnya juga merupakan jubir atau koordinator komunikasi dari tim transisi Pramono dan Rano Karno. Selama masa itu, Chico aktif memberikan keterangan publik terkait kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan oleh Pramono saat menjabat nanti.
Secara total, Pramono menunjuk 15 orang untuk membantu dirinya sebagai gubernur. Politikus PDIP itu menyebut mayoritas dari staf khususnya berasal dari kalangan profesional sesuai dengan keahliannya masing-masing. Terkecuali Chico yang juga berasal dari PDIP seperti dirinya.
"Di antaranya ada Prof Firdaus Ali, dia koordinator staf khusus. Kemudian ada Justinus Prastowo, Nirwono Joga, hampir semua adalah orang profesional," ucapnya.
Sebelumnya, Pramono menyatakan dirinya akan menunjuk 7 staf khusus ketika dilantik menjadi gubernur. Penunjukan staf khusus itu sekaligus menegaskan dirinya tidak berkeinginan untuk membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seperti yang ada pada Gubernur Jakarta periode terdahulu.
“Saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP. Tetapi saya memang ingin lebih kepada hal yang fungsional,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan keputusannya untuk mengangkat hanya tujuh orang staf khusus merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Undang-undang ini yang mengatur perubahan Jakarta dari ibu kota negara menjadi daerah khusus.
Pramono kala itu belum bersedia menyebut identitas ketujuh orang yang akan mengisi jabatan staf khusus Gubernur Jakarta tersebut. “Orangnya tentunya bukan ASN. (Mereka) adalah ada yang sehari-hari mengurus saya dan Bang Rano Karno. Tetapi beberapa orang (adalah) profesional,” kata Pramono.
Pilihan Editor: Pesan Pramono Anung dan Rano Karno ke Tim Transisi saat Susun Program Pemerintahannya
Oyuk Ivani Siagian ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.