Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra menjadi Wakil Menteri Pertahanan lantaran Sakti Wahyu Trenggono didapuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini, Herindra akan mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan," demikian dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara saat pelantikan, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum menjadi Wakil Menteri Pertahanan, Herindra menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI sejak 21 Oktober 2020. Jabatan ini diemban setelah dia menjadi Inspektur Jenderal TNI selama dua tahun pada 2018-2020.
Herindra merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1987, satu angkatan dengan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Andika Perkasa. Herindra yang lahir di Magelang, Jawa Tengah, 30 November 1964 ini merupakan lulusan terbaik di angkatannya atau peraih Adhi Makayasa.
Karier militer Herindra dimulai dari komandan peleton, menanjak ke komandan resimen Sandiyudha, hingga Komando Pasukan Khusus atau Kopassus. Di Kopassus, ia pernah menjadi perwira seksi, kepala urusan latihan khusus staf operasi, komandan detasemen, komandan batalion, dan Asisten Intelijen Komandan Jenderal (Asintel Danjen) pada 2008.
Pada 2013-2014, Herindra menjadi Wakil Komandan Jenderal Kopassus. Ia lalu diangkat menjadi Komandan Jenderal Kopassus pada 2015-2016. Sebelum menjadi Danjen Kopassus, pada 2015 Herindra sempat menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Siliwangi. Ia menjabat Panglima Kodam Siliwangi pada 2016-2017 setelah menjadi Danjen Kopassus.
Latar belakang Herindra sebagai mantan anggota dan Danjen Kopassus ini sama persis dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo juga pernah menjadi Danjen Kopassus 1995-1998. Prabowo diberhentikan dari TNI dengan pangkat bintang tiga, sama seperti pangkat bintang Herindra saat ini.