Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani mengatakan Program Organisasi Penggerak atau POP dilaksanakan secara transparan.
“Dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat,” kata Evy kepada Tempo, Kamis, 23 Juli 2020.
POP merupakan program peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia yang digagas oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud. Ormas yang ingin terlibat mengajukan proposal pada 16 Maret-16 April 2020.
Kemudian, proses evaluasi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud, dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen.
Evy menjelaskan lembaga independen yang ditunjuk adalah SMERU Research Institute. Lembaga tersebut, kata dia, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi.
“Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Kemendikbud mengumumkan ada 156 organisasi yang dinilai memenuhi kriteria melaksanakan POP. Salah satunya adalah Muhammadiyah.
Namun, Rabu, 22 Juli kemarin, Muhammadiyah memutuskan untuk mundur dari program tersebut karena menilai ada banyak organsisasi terindikasi abal-abal yang lolos. Muhammadiyah juga mempertanyakan transparansi proses seleksi POP terhadap ormas-ormas tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini