Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pupuk Busuk Pak Mayor

Pemalsuan pupuk alam oleh pt prakarsa di sumatera barat. pelakunya seorang pensiunan mayor. selain transmigran, cipta niaga yang bertanggung jawab juga tertipu.

12 Juli 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADALAH sebuah gua di Sungai Langsat, Tanjung Gadang, 35 kln sebelah selatan Muara, ibukota Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, (Sumatera Barat), dekat Jalan Raya Lintas Sumatera. Diam-diam kegiatan berlangsung di sana: memproduksi pupuk alam palsu. PT Prakarsa, perusahaan yang sejak bulan lalu sibuk di gua tersebut, mendapat jatah pengadaan pupuk alam untuk 4 provinsi Sumatera Barat (1.095 ton), Jambi (1.090 ton), Sumatera Barat (305 ton) dan Bengkulu (1.810 ton). Jatah itu diperoleh dari PT Galva Sedang Galva menerimanya dari PT Cipta Niaga. Keduanya berkantor di Jakarta. Adapun Cipta Niaga meneken kontrak pada 15 Februari dengan Ditjen Pertanian Tanaman Pangan. Harga kontrak seluruhnya hampir Rp 400 juta. Pengadaan pupuk alam itu dimaksudkan untuk para petani di beberapa proyek transmigrasi. Namun ternyata yang dibuat oleh Prakarsa adalah pupuk alam palsu. Sampai awal bulan ini belum diketahui jumlah 'pupuk' yang beredar. Sekedar Formalitas Tapi tak kurang dari 600 ton kabarnya sudah terkirim ke proyek transmigrasi Sitiung. Puluhan ton lainnya ke Sumatera Utara dan sebagian ke Bengkulu. "Semuanya sedang diteliti dan segera akan ditarik dari peredaran," kata seorang petugas polisi di Kodak III. Kecurigaan terhadap pupuk produksi Prakarsa timbul awal bulan lalu yaitu ketika Mayor (Purn) Nanti Sitorus, Direktur Prakarsa, menyodorkan tanda-terima penyeoran 1.000 ton lebih pupuk untuk Sitiung kepada Diperta Sum-Bar. "Sebagian sudah dikirim, yang lain sudah di gudang Pelabuhan Muara," kata Sitorus. Setelah dicek ternyata yang dikirim baru 40 karung. Sedang di gudang pelabuhan antar pulau Muara, Padang, kosong Meski sudah ketahuan, Sitorus tenang-tenang saja. "Ini kan hanya sekedar formalitas agar uang turun," kata Sitorus membujuk. Kepala Diperta Sum-Bar, Ir. Nurmawan, menolak. Sitorus tidak berputus asa. Ia membujuk petugas lapangan Upik Lubis (Petugas Penyuluhan Lapangan) dan Nursal Syam (Petugas Penyuluhan Madya) di Sitiung. Tapi keduanya menolak menerima pupuk yang pada etiket tertulis 45 kg tapi berat setelah ditimbang hanya 30-32 kg saja. Kedua petugas lapangan itu juga menolak "amplop" yang disodorkan. Celaka bagi Sitorus, kedua petugas itu juga mencium kegiatan Prakarsa di Sungai Langsat. Laporan segera disampaikan kepada Ir. Nurmawan. Tim Diperta Sum-Bar pun segera dikirim ke Sungai Langsat. Di sebuah gua, tim menemukan puluhan karung berisi "pupuk alam", sejenis dengan yang dikirim ke Sitiung. Tim segera menghubungi kepolisian. Dan pertengahan bulan lalu gua di Sungai Langsat itu pun digerebek. Tiga petugas Prakarsa ditangkap. Mereka itu: Irwan (26 tahun), ipar Nanti Sitorus, Abdul Halil (40) dan Laurens Sitorus (40). Sementara itu Nanti Sitorus, yang menghilang tiba-tiba, 29 Juni tertangkap di Medan. Menurut penelitian Laboratorium Tanah di Bukittinggi, pupuk itu memang palsu. Pokoknya tidak memenuhi persyaratan kimiawi sebagaimana halnya pupuk alam yang mengandung posfat. Sebab bahan bakunya memang tanah belaka. Tanah di dalam gua Sungai Langsat memang hitam kemerah-merahan mirip pupuk alam. Setelah digiling halus lantas dicampur air tahi kelelawar--agar baunya busuk mirip pupuk alam. "Izin eksplorasi" di Sungai Langsat diperoleh Nanti Sitorus dari Bupati Sawahlunto Sijunjung. Tapi Bupati Jamaris Yunus sebenarnya hanya memberi izin (24 Mei 1980) untuk penelitian saja. Tapi izin itu pun sebenarnya tak bisa diterbitkan oleh seorang bupati. Sebab, seperti kata pejabat Biro Hukum Pemda Sum-Bar, izin penelitian dan eksplorasi bahan galian seperti pasir, batu atau kapur adalah wewenang gubernur. Apa sebenarnya usaha PT Galva? Dua buah perusahaan di Jakarta yang juga berkecimpung dalam pengadaan pupuk alam, misalnya PT Pritam Singh dan CV Masyarakat, tak pernah mendengar nama Galva sebagai perusahaan yang menangani pupuk alam. Seorang petugas Galva di Jalan Hayam Wuruk (Jakarta) tidak bersedia memberi ketcrangan. Tapi perusahaan itu ternyata bergerak di bidang elektronika. Hal itu dibenarkan oleh Ir. Noorsyamsinah, Direktur Cipta Niaga, yang menangani kontrak dengan Galva. Suatu hari Galva menghubungi Cipta Niaga. "Ia mengaku punya stok pupuk posfat bikinan dalam negeri dan sudah biasa me-lever barang-barang untuk Departemen Pertanian," kata E.Ch. Simanjuntak SE, Presdir Cipta Niaga. Galva ternyata punya hubungan kerja dengan Prakarsa dengan stok pupuk di Balige (Sum-Ut). "Prakarsa juga punya izin tambang dan berpengalaman dalam hal pupuk--itu terbukti dari dokumen-dokumen resmi," kata Simanjuntak lagi. Dan, setelah lokasi di Balige ditinjau, di sana memang terdapat pupuk seperti diinginkan Departemen Pertanian. Jadi kemungkinan terbesar menurut Simanjuntak, pupuk yang dikirim oleh Prakarsa tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dikibulilah, pokoknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus