Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Provinsi Papua Tengah. Hasilnya, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran unggul dibanding dua pasangan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada Ahad malam, 17 Maret 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Demikian tadi pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden di Provinsi Papua Tengah. Bisa kita sahkan ya? Bismillah, sah," kata Hasyim sembari mengetuk palu sidang.
Sebelum disahkan, Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni membacakan perolehan suara Pilpres 2024. Jennifer menuturkan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 128.577 suara.
Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak 638.616 suara. Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi kedua dengan perolehan 335.089 suara.
Adapun jumlah suara sah adalah sebanyak 1.102.282. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 31.268 suara.
"Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 1.133.550," tutur Jennifer pada kesempatan yang sama.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Papua Tengah adalah 1.128.844 jiwa. Adapun pengguna hak pilih adalah dalam DPT sebanyak 1.127.277 jiwa.
Sedangkan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah 1.098 orang dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 5.175 orang. Sehingga penggua hak pilih secara keseluruhan di Papua Tengah adalah 1.133.550.