Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Papua. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding dua rivalnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada Rabu, 20 Maret 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat. "Bisa disahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim sembari mengetuk palu sidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum disahkan, Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, membacakan perolehan suara Pilpres 2024. Steve menuturkan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 67.592 suara.
Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak 378.908 suara. Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi kedua dengan perolehan 178.534 suara. Terdapat 684.505 pemilih yang menggunakan hak pilih di Papua. "Jumlah keseluruhan surat suara sah 625.034 dan jumlah seluruh surat suara tidak sah 59.471," ujar Steve.
Hingga saat ini, 38 provinsi sudah melakukan rekapitulasi di tingkat nasional. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.