Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Rektor UII Tolak Usulan Perguruan Tinggi Diberi Izin Usaha Tambang

DPR menyetujui usulan pemberian izin usaha tambang secara prioritas pada perguruan tinggi masuk ke draft RUU Minerba.

21 Januari 2025 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menolak adanya usulan pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi. Menurut dia, usulan yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara itu bukan berada di ranah universitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fathul khawatir ketika kampus masuk ke ranah bisnis pertambangan membuat mereka tidak sensitif lagi terhadap pengembangan akademik. Sebab, orientasi mereka berpotensi lebih condong mengembangkan bisnis tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Uang itu kadangkala menghipnotis dan kalau itu terjadi, berbahaya,” kata Fathul Wahid saat ditemui di Resto Sabin Seken Living, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Fathul juga khawatir kampus yang masuk ke ranah pengelolaan tambang, bakal berorientasi untuk meraup keuntungan yang tinggi dan mengabaikan lingkungan, serta warga yang tinggal di daerah tambang.

“Ada baiknya kampus tetap fokus pada misi utama, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa mereka telah menyepakati hasil penyusunan RUU Minerba. Salah satu usulan DPR adalah pemberian izin usaha tambang secara prioritas pada perguruan tinggi.

Alasannya pemerintah ingin semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengelola sumber daya alam. Oleh karena itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi agar bisa ikut mengelola sumber daya alam, khususnya minerba.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus