Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dunia perguruan tinggi kembali dibuat gempar dengan keberatan mahasiswa dan orang tua perihal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang drastis. Umumnya besaran UKT tiap mahasiswa tidak sama, tergantung dari kemampuan ekonomi keluarga. Penambahan golongan UKT membuat membuat biaya kian melejit.
Tak ayal keluhan ini menggema dan akhirnya direspons para pejabat pemerintahan, beakangan, mereka mengaku prihatin terhadap nasib mahasiswa yang terpaksa putus kuliah karena tak memiliki biaya untuk membayar UKT. Ada yang menyoriti kebijakan kampus, hingga berniat menekan biaya UKT hingga gratis di masa depan. Berikut sejumlah respons sejumlah tokoh terkait kenaikan biaya UKT perguruan tinggi:
1. Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak rasional tersebut. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada 21 Mei 2024, Nadiem menyebut akan ada rekomendasi dari Mendikbudristek, selain itu pihaknya juga akan memastikan kenaikan UKT yang tidak rasional akan dihentikan. Dirinya juga mengingatkan pihak kampus agar UKT yang dibebankan kepada mahasiswa harus tetap disesuaikan ekonomi masing-masing dan dalam taraf yang wajar.
2. Rocky Gerung
Politisi kontroversial Rocky Gerung menyuarakan opini dan kritiknya terhadap perguruan tinggi yang ia anggap tidak sejalan dengan amanat konstitusi. Dikutip dari kanal YouTube Indonesia Leaders Talk, Rocky berujar, "Itu menaikkan uang kuliah, uang sekolah, segala macam kan. Konstitusi kita tidak mengajarkan kenaikan uang kuliah. Harusnya diturunkan uang kuliah itu dalam keadaan apa pun."
Rocky juga menyoroti kasus rektor Universitas Riau yang beberapa saat lalu melaporkan mahasiswanya karena mengkritik kenaikan UKT kampus. Kritikus tersebut menilai tindakan sang rektor melampaui batas kewenangan dan semakin memprihatinkan dunia pendidikan di Indonesia.
3. Anies Baswedan
Anies Baswedan berpendapat negara harus memutuskan kepada siapa biaya pendidikan tinggi diberikan. Anies sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Mendikbudristek pada tahun 2014 sebelum di-reshuffle oleh Jokowi. "Kalau biaya itu dibebankan kepada keluarga lebih besar daripada diambil negara, maka yang mampu merasakan pendidikan tinggi adalah yang sudah makmur."
Anies menyarankan negara harus mengalokasikan anggaran lebih banyak agar rakyat bisa kuliah. Menurutnya yang paling merasakan dampak adalah mahasiswa dengan ekonomi menengah karena tidak bisa daftar beasiswa kategori kurang mampu, sedangkan jika disamakan dengan ekonomi atas tentu mencekik.
4. Kantor Staf Presiden
Permasalahan naiknya UKT mahasiswa sampai ke telinga Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan selaku pihak Deputi II KSP beropini status PTN-BH bagi kampus sangat mungkin mengupayakan inisiatif untuk meningkatkan pendapatannya. Mereka memiliki otoritas penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya. KPS berharap kepada kampus untuk bisa kreatif dalam mendapatkan sumber pendapatan baru.
5. Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy mengkritik keras perguruan tinggi yang tiba-tiba menaikkan UKT secara drastis. Alumni Universitas Airlangga tersebut beropini perlu ada kontrak perjanjian antara PTN, mahasiswa, dan orang tua bahwa akan ada kenaikan UKT di tengah proses pendidikan. Tentunya siapa yang tidak kaget biaya UKT tiba-tiba naik secara signifikan, terutama yang ekonominya tidak stabil.
6. Prabowo Subianto
Presiden terpilih periode 2024 - 2029, Prabowo Subianto memiliki rencana untuk meringankan biaya UKT mahasiswa di masa kepemimpinannya nanti. Bahkan, Menteri Pertahanan tersebut berujar UKT akan ditekan seminimal mungkin atau bisa saja gratis. "Apalagi di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat (uang APBN) harus jangan tinggi, kalau bisa sangat minim atau gratis. Ini kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu." Prabowo juga menyatakan pendidikan pasca orde baru cenderung menganut nilai kapitalisme. Semua dijadikan market, padahal kuliah adalah public goods, kewajiban sosial bagi suatu negara.
MELINDA KUSUMA NINGRUM | INTAN SETIAWANTY | AMELIA RAHMA SARI
Pilihan Editor: Kisruh Biaya Kuliah Mahal, Menag: UKT Tak Boleh Memberatkan Mahasiswa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini