Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BUKAN Sumatera Selatan saja rupanya yang kini "tak punya" gubernur. Jauh sebelumnya, Lampung menghadapi persoalan serupa: gubernur terpilih tak kunjung tuntas. Pasangan Alzier Dianis Thabranie dan Anshory Yunus mestinya sudah dilantik. Dalam pemilihan gubernur 30 Desember 2002, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung ini mengalahkan pasangan Oemarsono dan Syamsurya Ryacudu.
Oemarsono, Gubernur Lampung saat itu, mendapat rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDIP. Tapi, 28 anggota Fraksi PDIP di DPRD Lampung terbelah. Sebagian tetap ngotot mendukung Alzier. Tidak mengherankan, Alzier bisa meraih 33 dari 72 suara anggota DPRD Lampung. Tapi, itu juga awal malapetaka baginya. Belum lagi dilantik, ia malah dijebloskan ke tahanan dengan tuduhan pelanggaran delapan kasus pidana.
Belakangan, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengatakan Alzier tidak akan pernah menjadi Gubernur Lampung. Nasib apes juga menimpa para pengurus PDIP Lampung. Ansyori Yunus, Ketua PDIP Lampung, dipecat bersama sejumlah pengurus lain. Di Sumatera Utara, gubernur terpilih Rizal Nurdin dan pasangannya, Rudolf Pardede, akhirnya dilantik pada Juni 2003, meski menghadapi tentangan dari banyak kalangan.
Pelantikan mereka nyaris tertunda, bukan karena tak ada restu, melainkan gara-gara kasus ijazah palsu Rudolf Pardede. Rudolf, yang juga Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, memang hanya melampirkan laporan kehilangan ijazah sekolah dasar dan sekolah menengah untuk maju sebagai kandidat wakil gubernur. Begitulah. Ada yang menang tanpa restu dan menuai bala, tapi ada yang bermasalah tetap maju berkat restu.
Tomi Lebang, Bambang Soed (Medan), Fadilasari (Lampung)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo