Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Tersangka Baru Kasus Joko Tjandra

Rangkuman berita sepekan.

15 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari  di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, 4 Agustus 2020. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, 4 Agustus 2020. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEJAKSAAN Agung menahan mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari. Ia diduga menerima suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. “Kami tahan sejak Selasa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono, Rabu, 12 Agustus lalu.

Kejaksaan menahan Pinangki setelah tim jaksa bidang pengawasan menemukan indikasi aliran duit US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,5 miliar kepada Pinangki. Ia diduga menerima uang tersebut sejak tahun lalu untuk membantu meloloskan Joko dari jerat hukum. Penyidik juga mengantongi pengakuan pengawas Koperasi Nusantara, Rahmat S., yang ikut bertemu dengan Joko dan Pinangki di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pinangki sebelumnya dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi berupa pencopotan jabatan setelah ketahuan bertemu dengan Joko Tjandra di Malaysia. Anita Dewi Kolopaking, pengacara Joko, ikut dalam pertemuan itu. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Anita sebagai tersangka, salah satunya dalam kasus penerbitan surat palsu, bersama Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

Pada Jumat, 14 Agustus lalu, Badan Reserse Kriminal juga menetapkan Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penerima suap. Adapun Joko dan pengusaha Tommy Sumardi menjadi tersangka pemberi suap. Badan Reserse Kriminal menyita US$ 20 ribu yang diduga terkait dengan penerbitan surat jalan dan penghapusan red notice Joko.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus