Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Diam-diam masuk ke Indonesia, Joko Tjandra sempat mengunjungi Hotel Mulia.
Joko Tjandra juga sempat berziarah ke makam leluhurnya di Jawa Barat.
Untuk mencapai wilayah Indonesia, Joko Tjandra menempuh perjalanan berjam-jam dengan mobil.
MENDARAT dengan pesawat carter di Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Sabtu, 6 Juni lalu, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo justru langsung menuju satu restoran di luar terminal keberangkatan. Ditemani seorang ajudannya, bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu berjalan bersama rekan satu perjalanannya, Anita Kolopaking.
Sekitar pukul 7 pagi itu, di restoran, Anita memperkenalkan Prasetijo dengan orang yang menunggu kedatangan mereka: Joko Soegiarto Tjandra, buron kasus hak tagih Bank Bali. Sejak November 2019, Anita menjadi kuasa hukum Joko. “Anita yang mengurus semuanya, termasuk menyewa pesawat dan memperkenalkannya dengan Joko,” ujar pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, Kamis, 10 September lalu. Prasetijo menjadi tersangka pemalsuan surat jalan untuk Joko sekaligus penerima suap dari sang buron.
Seorang sumber yang mengetahui pertemuan itu bercerita bahwa mereka tak lama berada di sana. Sambil membawa kopi, mereka menuju pesawat carter yang sama dan lepas landas sekitar pukul 08.00 menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Di udara, Joko dan Prasetijo membicarakan upaya menyelesaikan perselisihan dengan Otoritas Jasa Keuangan tentang sewa gedung Wisma Mulia I dan II dengan total nilai Rp 469,36 miliar.
Mendarat di Jakarta dua jam kemudian, tempat yang pertama mereka kunjungi adalah Hotel Mulia di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, yang didirikan Joko. Di lobi hotel, Joko, Anita, dan Prasetijo berfoto bersama. Setelah itu, Anita—kini menjadi tersangka pengurusan surat jalan untuk Joko—mengantar kliennya ke rumahnya di Jalan Simprug Golf I Nomor 89, Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang, mengatakan pengantaran Joko itu merupakan salah satu jasa pelayanan advokat. “Itu biasa saja dalam dunia advokat,” ujarnya, Jumat, 11 September lalu.
Keesokannya, Joko diantar sopirnya berziarah ke makam ibu, kakek, dan neneknya di Bogor, Jawa Barat. Lantas dia mengunjungi kuburan ayahnya di permakaman San Diego Hills, Karawang. Senin pagi, 8 Juni, Joko bersama Anita pergi ke Kelurahan Grogol untuk membuat kartu tanda penduduk. Tak sampai setengah jam di sana, ia telah mengantongi KTP baru, pengganti kartu identitasnya yang telah kedaluwarsa pada Agustus 2013.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam sebuah acara penerimaan penghargaan di Jakarta, September 2019. ditjenpktn.kemendag.go.id
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka kemudian menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis Joko dua tahun penjara pada 11 Juni 2009. Sehari sebelum putusan tersebut, Joko kabur ke Papua Nugini. Sejak 2014, Joko tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, dan mengendalikan bisnisnya dari sana. Kepada Tempo pada 10 Juli lalu, Anita mengaku mengantar Joko mendaftarkan peninjauan kembali. “Kami sekitar dua jam di sana,” kata Anita saat itu.
Lepas dari pengadilan, Joko sempat kembali ke rumahnya dan berganti pakaian. Sekitar pukul 13, Joko berangkat ke Bandara Halim. Di sana, Anita, Prasetijo, dan ajudannya telah menunggu. Dengan pesawat carter, mereka berangkat ke Pontianak lagi. Di sana, menurut sumber yang mengetahui perjalanan tersebut, rombongan makan di Restoran Atong. Anita sempat memisahkan diri untuk berbelanja oleh-oleh. Setelah itu, mereka berpisah. Anita dan Prasetijo kembali ke Jakarta, sedangkan Joko menginap satu malam sebelum kembali ke Kuala Lumpur.
•••
JOKO Tjandra menyeberang ke Indonesia pada awal Juni lalu melalui jalan berliku. Seorang sumber yang mengetahui cara Joko menyeberang perbatasan mengatakan, pada Mei lalu, dia menghubungi Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma yang punya perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Surya kini menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, dalam alih fungsi hutan di provinsi itu pada 2014.
Menurut sumber yang sama, Joko meminta teman yang sudah dikenalnya 30 tahun silam itu membantunya masuk ke Indonesia. Surya pun menyatakan kesiapannya menolong Joko.
Sehari sebelum bertemu dengan Anita Kolopaking dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo atau pada Jumat, 5 Juni lalu, Joko terbang dari Kuala Lumpur menuju Kuching, Sarawak. Di sana, dia dijemput seorang pegawai Surya bernama Luang, warga negara Malaysia. Menggunakan mobil Toyota Fortuner putih berpelat nomor Sarawak, Joko pun memulai perjalanan darat. “Iya, lewat Kuching,” ujar pengacara Joko, Soesilo Aribowo, membenarkan kabar tersebut.
Keluar dari Kuching, kata sumber yang sama, Joko dan Luang menempuh jalan umum. Setelah itu, mereka masuk kawasan perkebunan. Dua jam berkendara, mereka tiba di wilayah Indonesia. Joko diantar ke kantor pusat perkebunan kelapa sawit milik Surya Darmadi. Namun koleganya itu tak menyambut kedatangannya.
Tak memberikan waktu bagi Joko untuk beristirahat, Luang memanggil sopir lain bernama Cecep. Mobil yang digunakan untuk mengantar Joko menuju Kota Pontianak pun berganti menjadi Toyota Land Cruiser hitam. Mereka tiba di Pontianak lewat tengah malam. Sumber yang sama mengatakan, di Pontianak, Joko menginap di Hotel Golden Tulip. Pagi harinya, sebelum bertemu dengan Anita dan Prasetijo, Joko menyantap bakmi Pontianak.
Perjalanan menembus perkebunan kelapa sawit juga ditempuh Joko Tjandra ketika dia kembali dari Jakarta pada 8 Juni lalu. Namun sumber yang mengetahui perjalanan Joko mengatakan dia tak langsung kembali ke Kuala Lumpur dan menginap empat malam di Kuching. Jalur perkebunan itu dijejaki lagi ketika dia kembali ke Jakarta pada 20 Juni lalu. Dengan berbekal surat jalan dan surat keterangan bebas Covid-19 yang diberikan Prasetijo, Joko terbang dengan pesawat Lion Air.
Joko Tjandra sempat membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 22 Juni diantar Anita. Ditunggu seharian, paspor itu tidak kunjung jadi. “Sedangkan Bapak mau pulang ke Malaysia hari itu juga,” kata Anita kepada Tempo pada 10 Juli lalu. Hari itu juga Joko kembali ke Malaysia.
Kehadiran Joko di Tanah Air tak terendus sampai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikannya dalam rapat kerja di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 29 Juni lalu. Bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia yang menangkap Joko, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa pulang buron itu pada 30 Juli lalu. Berakhir sudah perjalanan Joko masuk-keluar Indonesia.
HUSSEIN ABRI DONGORAN, LINDA TRIANITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo