Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menurunkan paksa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dari kendaraannya. Politikus Partai Gerindra itu diminta meriung untuk berdiskusi dengan mahasiswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Supratman yang menumpangi kendaraan Toyota Alphard melintas dengan pengawalan di Jalan Lapangan Tembak Senayan pada pukul 16.15.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan mahasiswa Trisakti yang tengah berdemonstrasi menolak Revisi Undang-Undang TNI melihat adanya kendaraan Supratman yang mendekati depan Gerbang Pancasila DPR.
Kendaraan itu diberhentikan dan Supratman diminta turun dari kendaraannya. Supratman menolak untuk membuka pintu. Namun, tekanan massa membuat dia tak memiliki pilihan.
Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya meminta Supratman untuk duduk meriung bersama mahasiswa dan anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina yang sebelumnya tiba lebih dulu. "Kami meminta bukan lagi untuk beraudiensi, tapi menolak RUU TNI," kata Faiz dalam diskusi di Gerbang Pancasila DPR, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia pun menanyakan sikap nyata Supratman dan Vita terhadap pembahasan Revisi UU TNI. "Kami ingin Bapak dan Ibu sekalian berpihak pada rakyat, menolak RUU TNI," ujar Faiz.
Supratman menimpali hal tersebut dengan mengatakan bahwa ia akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada kementerian terkait dan pimpinan DPR. "Karena bukan saya yang kementerian teknis. Jadi saya akan sampaikan ini," ujar Supratman.
Sementara itu, Vita Ervina tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan mendukung aksi mahasiswa Trisakti. "Saya mendukung adik-adik," kata dia.
Sebelumnya, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Wakil Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, kemungkinan, revisi UU TNI akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, esok hari.