Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Said Abdullah: Sampai Saat Ini Hasto Kristiyanto Masih Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto masih melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Sekjen PDIP. Kewenangan memberhentikan pengurus DPP PDIP ada di Ketua Umum Megawati.

24 Desember 2024 | 20.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat wawancara dengan Tempo di Jakarta, 1 maret 2024. Hasto dikabarkan menjadi tersangka terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hasto Kristiyanto sampai malam ini dipastikan masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Sekjen PDIP. "Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas-tugas harian sebagai Sekjen Partai," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah lewat pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 24 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Said mengatakan, kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagai mandataris kongres partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku. Said mengatakan, soal penetapan tersangka itu, partai menghormati keputusan KPK.

Ia pun mengatakan sebagai kolega ikut merasa prihatin dan merasakan suasana kebatinan Hasto. "Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya. Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum," ujar Said.

Adapun Hasto menurut informasi yang diterima Tempo sudah sejak pagi hari berada di kantornya. Hingga pukul 19.00 WIB tadi, Hasto masih belum terlihat meninggalkan kantornya.

Pascapenetapan Hasto sebagai tersangka, kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat terlihat ramai. Sejumlah mobil tampak keluar-masuk gedung. Said Abdullah adalah salah satu yang terlihat memasuki kantor DPP PDIP. Begitu juga politikus PDIP lainnya yaitu, Deddy Sitorus.

Sebelumnya KPK dalam konferensi pers yang digelar Selasa, menyebutkan bahwa Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran vital dalam kasus suap tersebut hingga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia kini masih menjadi buronan.

Berdasarkan penyidikan KPK, menurut Setyo, Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. KPK menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto. "Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.

Adapun di interal PDIP sejak Juni 2024 lalu sudah beredar kabar adanya upaya untuk menggeser Hasto dari kursi Sekjen PDIP. Dilansir dari Majalah Tempo edisi 24 Juni 2024, Anggota DPR dari PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan ada dugaan upaya penggantian sekretaris jenderal karena Hasto dianggap menghalangi komunikasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Sikap kritis kepada Jokowi dan keluarganya diduga juga membuat Hasto kembali terjerat dalam pemeriksaan untuk mengungkap kasus Harun Masiku. Dalam internal PDIP, ide mengganti sekretaris jenderal juga menguak. Deddy Sitorus menaruh kecurigaan adanya upaya menempatkan perwakilan Istana menjadi pengganti Hasto. 

Berdasarkan temuan Tempo, sejumlah politikus PDIP menyebut tiga nama yang digadang-gadang berpeluang untuk menggantikan Hasto, yaitu Politikus PDIP Andi Wijayanto, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, dan Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto. 

Adapun Hasto saat itu mengaku pernah ingin mundur dari jabatannya pada 2023, namun ditolak Megawati.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus