Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sebut DPT Siluman, Saksi Prabowo: Saya Tak Verifikasi ke Lapangan

Saksi kubu Prabowo itu pun mengaku tidak pernah melakukan verifikasi ke lapangan, terkait temuannya ini. Ia hanya bekerja menganalisa data-data.

19 Juni 2019 | 17.46 WIB

Sejumlah saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Sejumlah saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi fakta kedua dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Idham Amiruddin, mengatakan dirinya menemukan 2,155.905 daftar pemilih ganda, dan nomor induk kependudukan (NIK) siluman alias palsu. Ia mengaku mendapatkan data ini dari DPP Partai Gerindra pada Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tanggalnya tidak hapal. Bulan sekitar bulan 2 tahun 2019," kata Idham dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019.

Pria asal Kota Makassar ini mengaku mulai memperhatikan terkait daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sejak 2006. Saat itu ia baru saja selesai menjadi konsultan KTP nasional dan menjadi akrab dengan persoalan NIK.

Lalu dari data yang ia terima dari Gerindra pada Februari 2019 itu, Idham mengaku kegirangan dan mulai menelusuri NIK para pemilih. Ia menemukan ada kecamatan siluman, karena ada ketidaklaziman di angka ke 5-6 dalam NIK, yang seharusnya diisi oleh kode daerah kecamatan.

Salah satunya yang ia contohkan adalah di Bogor. Ia menemukan ada dua digit di belakang NIK di Bogor, yang lebih dari 40. Padahal menurutnya, Kecamatan di Bogor hanya ada 40.

"Pemilik NIK siluman ini adalah, digit 5-6 (dalam NIK) ini di atas dari 40 karena cuma 40 Kecamatan, di Bogor," kata dia.

Meski demikian, dalam persidangan Idham justru mengakui bahwa hal tersebut bisa saja terjadi karena pemilih yang pindah domisili. Ia paham bahwa NIK tidak akan berubah, meski pemilih pindah tempat tinggal. Ia mahfum, apabila ada pemilih dari daerah di luar Bogor, dengan jumlah Kecamatan lebih dari 40, lalu pindah ke Bogor, dengan NIK yang tak lazim bagi warga Bogor.

Ia juga mengaku tak lagi mengikuti perkembangan daftar pemilih tetap hasil perbaikan oleh KPU. Padahal KPU beberapa kali melakukan perbaikan dan mengeluarkan DPT Hasil Perbaikan (HP).

Saksi kubu Prabowo itu pun mengaku tidak pernah melakukan verifikasi ke lapangan, terkait temuannya ini. Ia hanya bekerja menganalisa data-data yang ia dapatkan. "Saya berdasarkan peraturan Undang-undang yang berlaku. Di luar itu saya katakan itu tidak benar. (Data) tidak perlu saya verifikasi karena itu tugas KPU bukan saya," ujarnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus