Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik toko buku yang dituding menjual buku berkata PKI dan komunisme angkat suara. Dia mempertanyakan tindakan aparat yang terburu-buru menyimpulkan buku tersebut sebagai dokumen terlarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Helton, pemilik Toko Buku Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri membantah telah menyebarkan faham komunisme. Buku-buku yang dia jual justru sebagian diterbitkan oleh penerbit besar. “Buku itu di Yogya, Bandung, dan Jakarta banyak sekali,” kata Helton kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis 27 Desember 2018.
Buku berjudul Gerwani: Kisah Tapol Wanita dari Kamp Plantungan misalnya, yang turut diamankan tentara dari sekian judul buku yang dia jual diterbitkan oleh Gramedia. Buku yang ditulis Amuwani Dwi Lestariningsih ini diterbitkan pada bulan September 2011 dengan nomor ISBN 9789797096021.
Dalam deskripsinya, buku ini mengisahkan sikap Orde Baru saat menangkapi anggota atau perempuan yang disangka terkait dengan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) pada royan G30S 1965. Sebagian besar dari mereka dikurung di kamp tahanan politik (tapol) khusus perempuan di Plantungan tanpa melalui proses pengadilan. Di kamp tapol itu mereka disiksa fisik dan psikis sekaligus. Pelecehan seksual bahkan perkosaan menjadi hal yang lazim di tahanan yang seluruh penjaganya adalah lelaki.
Buku ini juga mengisahkan duka-cerita yang dipikul salah seorang korban salah-tangkap itu, Sumilah. Derita salah-sangka itu tidak berakhir ketika mereka dilepaskan penguasa pada 1979. Mereka harus memikul beban dihina oleh masyarakat sebagai bekas tapol.
Demikian pula dengan buku-buku lain seperti Di Bawah Lentera Merah karangan Soe Hok Gie yang diterbitkan oleh Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta tahun 1999. Buku itu menarasikan satu periode krusial dalam sejarah Indonesia, ketika benih-benih gagasan kebangsaan mulai disemaikan, antara lain lewat upaya berorganisasi.
Melalui sumber data berupa kliping-kliping koran antara tahun 1917-1920-an dan wawancara autentik yang berhasil dilakukan terhadap tokoh-tokoh sejarah yang masih tersisa, penulisnya mencoba melacak bagaimana bentuk pergerakan Indonesia, apa gagasan substansialnya, serta upaya macam apa yang dilakukan oleh para tokoh Sarekat Islam Semarang pada kurun waktu 1917-an.
Menurut Helton, buku yang di judulnya tertulis PKI dan komunisme itu sudah sudah lama beredar di kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. Bahkan dia sendiri sudah menyimpannya sejak setahun lalu dan memajangnya sebagai produk kurang laku. Namun sejauh ini tak pernah ada yang mempermasalahkan. “Buku itu saya dapatkan dari teman di Bandung, dan sudah setahun saya pajang tak laku-laku,” katanya.
Dia berharap aparat Kepolisian dan TNI bisa mengkaji materi buku-buku tersebut dengan jernih sebelum membuat kesimpulan soal penyebaran faham komunisme. Dari toko bukunya, aparat menyita 19 buku yang diduga terlarang. “Ini saya mau rapat di kantor kecamatan dengan polisi dan Babinsa soal buku-buku itu,” pungkasnya.
Dari penelusuran Tempo di lapak jual beli buku online, buku-buku yang disita aparat TNI dan Polri itu masih diperjualbelikan secara bebas.