Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI satu putaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau satu putaran yang pasti kita ke MK dan itu kan hak ya," kata Basri Baco saat ditemui Tempo di ruag Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya atau DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baco mengatakan alasan pihak tim pemenangan Rido berencana mengajukan gugatan ke MK karena perolehan hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan. "Kan dari Undang-Undang boleh berhak kalau bedanya tipis," ucapnya.
Meski demikian, jika hasil resmi Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, politikus partai Golkar itu mengungkapkan akan langsung memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, untuk memenangkan Pilkada. "Kalau dua putaran kita konsolidasi bagaimana caranya menang," tutur Baco.
Kata KPU DKI Soal Skenario Satu atau Dua Putaran
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan KPU DKI belum menyiapkan tahapan dan strategi satu atau dua putaran Pilkada Jakarta 2024.
“Kami selaku penyelenggara enggak mau fokus satu atau dua putaran dulu,” katanya saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 November 2024.
Ia beralasan rekapitulasi dari KPU DKI di tingkat kecamatan baru akan dilangsungkan pada Kamis, 28 November 2024. “Jadi hari ini seluruh kecamatan DKI Jakarta akan dibuka plenonya. Pleno rekapitulasinya. Kemungkinan baru akan mulai besok pagi untuk rekapitulasinya,” ujar Astri.
KPU DKI mengaku masih fokus melakukan persiapan pembukaan pleno, selanjutnya fokus untuk rekapitulasi berjenjang. “Sehingga jangan sampai kita ditarik ke wacana satu putaran, dua putaran,” ucap Astri Megatari.
Penyelesaian rekapituasi suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, kata Astri, kemungkin selesai pada 10 Desember 2024. “Rencana tanggal di tanggal 10 Desember ya. Setelah itu baru dilakukan skenario untuk satu atau dua putaran,” tuturnya.