Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Serba-serbi Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan Lapor Mas Wapres

Kuota untuk aduan langsung ke Wapres Gibran terbatas 50 hingga 60 orang: Tergantung Arus Pengaduan ke Portal Lapor Mas Wapres

13 November 2024 | 13.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Layanan pengaduan tersebut telah dibuka sejak Senin, 11 November 2024. Pos pengaduan tersebut akan dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuota untuk aduan langsung terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan. Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan akan mengusahakan untuk dapat menerima langsung pengaduan dari masyarakat. Selain itu, ia pun membuka pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp atau WA ke nomor 081117042207 sebagai alternatif laporan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbagai pengaduan yang masuk

Pada hari pertama, layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ sudah mulai dikunjungi masyarakat. Salah satunya adalah, Latifah, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang datang mengadu soal pengobatan sang suami yang terserang stroke.

“Suami saya sakit. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah yang digadaikan nggak bisa ditebus, gak bisa dikeluarin,” kata Latifah di Istana Wakil Presiden pada Senin, 11 November 2024. Ia mengaku membutuhkan uang Rp 1 juta untuk menebus tanda lulus sekolah dasar yang dia miliki.

Perempuan paruh baya ini meyakini layanan ‘Lapor Mas Wapres’ bisa membantu aspirasi warga. Usai melapor ke petugas, Latifah mengaku disuruh menunggu sekitar satu minggu.

Selain itu, ada juga pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan – Reski yang diterima oleh penyelenggara Lapor Mas Wapres. Mahasiswa ini mendapat informasi mengenai aduan warga ini dari media sosial. Ia hendak menyampaikan aspirasi kepada Gibran supaya koleganya yang diskors massal akibat kritik rektor, untuk dibebaskan.

“Kebetulan luntang-lantung cari keadilan. Udah ke DPRD provinsi, udah lapor ke Ombudsman juga. Tapi belum ada hasil sampai hari ini,” kata Reski, yang mengkalim sebagai Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa di kampusnya ini. 

Sudah 2 hari berjalan, Gibran tidak hadir langsung

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga hari kedua layanan ‘Lapor Mas Wapres’, Gibran tidak menghadiri langsung layanan ‘Lapor Mas Wapres’. Sampai registrasi ditutup, Gibran tidak terlihat mendatangi warga.

“Sampai hari ini belum ada konfirmasi. Tapi sewaktu-waktu beliau akan cek,” kata Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, di kompleks Istana Wakil Presiden pada Senin, 11 November 2024.

Belum ada keterangan dari Sekretariat Presiden apa agenda Gibran. Walau Gibran tidak datang ke lokasi Lapor Mas Wapres di Kebon Sirih, Sapto mengatakan, wakil presiden mengecek laporan harian hingga bulanan terhadap aduan-aduan yang masuk. 

Gibran instruksikan pengaduan direspons cepat

Gibran menginstruksikan agar aduan masyarakat yang masuk melalui layanan "Lapor Mas Wapres", baik melalui pesan WhatsApp maupun langsung di Istana Wakil Presiden Jakarta, untuk direspons secepatnya oleh instansi terkait.

"Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau concern dengan aduan ini," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Sapto mengatakan hasil aduan dari masyarakat ini akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.

Aduan tersebut akan diteliti lebih dahulu untuk diketahui apakah betul aduan murni, atau pernah diajukan sebelumnya ke instansi lain. Kemudian tim Setwapres akan memilih aduan yang perlu ditangani lebih lanjut secepatnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus