Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyári. Hasyim dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum mendapatkan sanksi pemecatan, Hasyim tercatat telah berkali-kali melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang membuatnya harus diberhentikan sebagai pucuk pimpinan KPU kali ini adalah kali kelimanya. Dalam empat kasus sebelumnya, Hasyim hanya diganjar sanksi peringatan keras.
Dengan berakhirnya karier Hasyim di KPU RI, berikut daftar dan profil komisaris yang tersisa, dilansir dari laman resmi KPU RI:
1. Betty Epsilon Idroos
Betty Epsilon Idroos, perempuan kelahiran Medan pada 22 Maret 1979, saat ini menjabat sebagai Anggota KPU RI untuk periode 2022-2027. Betty mengawali pendidikannya di Medan, lulus dari SD St. Yoseph III Medan pada 1991, SMP Negeri 1 Medan pada 1994, dan SMA Negeri 1 Medan pada 1997.
Ia kemudian melanjutkan studi ke Institut Pertanian Bogor, jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, dan lulus pada 2003. Tak berhenti di situ, Betty juga meraih gelar Pasca Sarjana di Universitas Indonesia dalam bidang Ilmu Politik pada 2008.
Karier Betty di bidang kepemiluan dimulai sejak bergabung dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Ia menjabat sebagai anggota KPU DKI Jakarta untuk periode 2013-2018 dan kemudian menjadi Ketua KPU DKI Jakarta untuk periode 2018-2022. Selain itu, ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi II DPR RI dan terlibat dalam proyek UNDP Media Center KPU RI.
2. Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin yang akrab disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur. Sejak masa kuliah, Afif sudah aktif dalam berbagai kegiatan organisasi, termasuk menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2000-2001 dan terlibat dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setelah menyelesaikan studi S1 di UIN Syarif Hidayatullah pada tahun 2004, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia, lulus pada 2007. Afif mulai terjun ke dunia kepemiluan sebagai relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 dan kemudian menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Ia juga pernah mengajar sebagai dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.Pada tahun 2017, Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI, di mana ia memimpin Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Saat ini, Afif menjabat sebagai Anggota KPU RI periode 2022-2027.
Setelah pemecatan Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Ketua KPU sementara hingga Jokowi tentukan Ketua KPU secara defenitif.
3. Parsadaan Harahap
Parsadaan Harahap, pria kelahiran Medan pada 17 Juli 1972, saat ini menjabat sebagai Anggota KPU RI untuk periode 2022-2027. Parsadaan menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Medan, lulus dari SD Budisatrya pada 1985, SMPN 15 pada 1988, dan SMAN 10 pada 1991.
Ia melanjutkan studi S1 di bidang Agronomi di Universitas Bengkulu, lulus pada 1999, dan meraih gelar S2 dalam Ilmu Administrasi dari universitas yang sama pada tahun 2011. Karier Parsadaan di bidang kepemiluan dimulai saat ia menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Bengkulu untuk dua periode, dari 2003 hingga 2012
Kemudian, sebagai Ketua KPU Provinsi Bengkulu pada periode 2011-2012. Setelah itu, ia beralih ke Bawaslu dan menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk dua periode, dari 2012 hingga 2022.
4. Yulianto Sudrajat
Yulianto Sudrajat, kelahiran Yogyakarta pada 22 Juli 1969, kini menjabat sebagai Anggota KPU RI untuk periode 2022-2027. Yulianto menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri Sorosutan Yogyakarta pada 1981, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 5 Yogyakarta dan lulus pada 1984.
Ia kemudian menamatkan pendidikan menengahnya di SMA Negeri 3 Yogyakarta pada 1987. Yulianto meraih gelar Sarjana di bidang Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1994, dan gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2006.
Karier Yulianto di bidang kepemiluan dimulai sejak ia menjadi Anggota KPU Kota Yogyakarta pada 2003-2008. Kemudian berlanjut dari 2008 hingga 2018. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII semasa kuliah.
5. Idham Holik
Idham menyelesaikan pendidikan dasarnya di Madrasah Ibtida’yah Mathla’ul Anwar, Karawang pada 1990. Kemudian, melanjutkan studinya ke Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar, Karawang dan lulus pada 1993.
Ia menamatkan pendidikan menengahnya di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar, Karawang pada 1996. Idham meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Islam 45 Bekasi pada 2000, kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Indonesia dan lulus pada 2004 dengan gelar Magister Ilmu Komunikasi. Ia juga memperoleh gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia pada tahun 2015 dengan IPK 3.93.
Ia mengawali kariernya sebagai Komisioner KPU Kabupaten Bekasi pada tahun 2003-2013. Setelah itu, ia menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bekasi periode 2013-2018. Dedikasinya berlanjut dengan menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat dari tahun 2018 hingga 2022, sebelum akhirnya terpilih menjadi Anggota KPU RI pada 2022.
6. August Mellaz
August Mellaz, lahir di Surabaya pada 25 Agustus 1976, kini menjabat sebagai Anggota KPU RI untuk periode 2022-2027. August menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Surabaya, lulus dari SD Negeri Banjarsugihan III pada 1989, SMP Negeri 26 pada 1992, dan SMA Sejahtera I pada 1995.
Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur pada 2001 dan melanjutkan studi Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional (UNAS). Sebelum bergabung dengan KPU RI, August pernah menjadi Anggota Tim Kajian di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2021 dan Anggota Bidang Politik di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 2019.
Selain itu, ia juga terlibat dalam penyusunan dan penelitian berbagai naskah akademik dan peraturan terkait kepemiluan di Indonesia.
MICHELLE GABRIELA | HENDRIK KHOIRUL