Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Siaga Rokok Di Prancis

Undang-undang nasional antirokok diberlakukan di perancis. Dilarang merokok pada semua tempat umum yang tertutup. Planggar didenda 1300 sampai 6000 franc, reaksi pro dan kontra.

14 November 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEBEBASAN untuk makan, bekerja, atau leha-leha seraya ber selimut asap rokok di Prancis hampir tamat riwayatnya oleh Undang-Undang Nasional Antirokok. Undang-undang ini berlaku efektif mulai Minggu pekan lalu. Dalam pengumuman pemerintah, larangan merokok meliputi semua tempat umum yang tertutup, seperti di tempat kerja, restoran, kafe. Dan bagi perorangan yang melanggar, sanksinya denda sampai 1.300 franc, atau sekitar Rp 500 ribu, dan untuk perusahaan bisa sampai 6.000 franc. Di negeri biangnya kebebasan itu, aturan tadi segera mengundang sewot. Yang berbunyi, selain perokok, juga yang tidak merokok. Mereka bilang, ini bukan hanya pemasungan kemerdekaan pribadi, justru pos biaya baru untuk melak sanakannya. Undang-undang itu bahkan dianggap menciptakan permusuhan, sebab mereka yang tidak merokok diberi hak hukum untuk menolak kehadiran perokok. Ketentuan ini terbilang revolusi bagi negara yang 40% warga dewasanya serta 30% kaum remajanya adalah perokok itu. Dan kalangan wartawan Prancis, yang selama ini diam saja, kini bagai terjaga dan mengecam aturan itu sebagai awal perang antara kaum perokok dan yang tidak. Survai terhadap sebagian besar pengusaha belum lama ini menunjukkan indikasi bahwa mereka mencoba cara yang lentur dalam menerapkan aturan itu. Terserah para manajer bersama dokter perusahaan dan dewan serta serikat pekerjanya untuk menetapkan cara yang jitu. Tampaknya mereka akan memberlakukannya di gang perkantoran, ruang rapat, dan ruang resepsi. Pihak jawatan kereta api cepat di Paris sudah kampanye sejak Juli silam di stasiun bawah tanah atau Metro. "Berlatihlah untuk tidak merokok," bunyi poster di situ. Di pintu masuk peron disiapkan 3.000 asbak komplet dengan peringatan, "Anda memasuki wilayah bebas rokok." Sebelum ini larangan itu hanya berlaku di atas kereta. Mereka yang kepergok didenda 230 franc. Sedangkan untuk aturan baru ini, menurut juru bicaranya, Michel Dubois, belum ditetapkan jumlah dendanya. Tapi yang jelas undang-undang baru ini banyak meringankan biaya kebersihan. "Tiap hari para awak kebersihan menggotong 3 ton puntung rokok dari 20 ton sampah di Metro," kata Dubois. Dan yang amat menentang adalah Seita, badan monopoli tembakau milik negara. Dalam survai mereka musim semi yang lewat, didapat bukti 61% kaum pekerja Prancis menentang undang-undang ini. Menurut Philippe Boucher, direktur Komite Nasional Antirokok, kritik semacam itu dianggapnya lumrah. "Cuma bedanya sekarang, kaum nonperokok punya hak sah untuk mengadukannya," katanya, seperti dikutip koran The International Herald Tribune, akhir Oktober lalu. Bagian ini yang lumayan bikin repot pengusaha restoran dan kafe, meski menerimanya dengan setengah hati. Misalnya, di Joe Allen, restoran ala Amerika, dari 115 tempat duduk menyisihkan 20 kursi bagi nonperokok. Di restoran bintang tiga Lucas Carton, satu dari dua ruang makan disediakan bagi tamu nonkebul. Sedangkan di La Couple, restoran dengan 600 kursi di Mont parnasse, tempat merokok ditata tiap malam sesuai dengan order. "Dan 60% tamu merokok waktu malam," kata Marc Sacaze, direkturnya. Sentana muncul problem, ia tidak bakal memanggil polisi. "Tapi saya akan kasih pesawat telepon pada tamu, jika ia ingin mengadu," katanya. Polisi merupakan komponen dalam jaringan operasi antirokok. Namun, mereka bilang tidak bakal melaksanakannya. "Bisakah Anda bayangkan, di Prancis polisi melayani pengaduan dari seseorang lantaran di dekatnya duduk di restoran ada yang merokok?" tanya Nathalie Nottet, juru bicara kepolisian nasional. Lalu ia menggerutu, "Rasanya masih ada urusan lain yang lebih layak diurus." Jadi, polisi pun ogah pada undang-undang ini, ya? Ed Zoelverdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus