Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

Simak Penerapan Aksesibilitas dalam Seleksi Komisi Nasional Disabilitas

Peserta seleksi Komisi Nasional Disabilitas atau KND yang membutuhkan pendamping atau alat bantu wajib menyampaikan dua hari sebelum ujian.

25 Agustus 2021 | 08.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi ujian. Dailymail.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proses seleksi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas atau KND masuk berlangsung. Para peserta seleksi akan menjalani uji kualitas besok, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum ujian berlangsung, panitia menggelar rapat teknis atau technical meeting dengan 168 peserta seleksi. Rapat teknis itu untuk memberi tahu bagaimana tata cara ujian dan mengetahui apa saja kebutuhan para calon anggota Komisi Nasional Disabilitas yang berkebutuhan khusus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mengikuti dua kali technical meeting, pertama pada Senin 16 Agustus 2021 dan kedua pada Selasa, 24 Agustus 2021," kata Yuktiasih Proborini, seorang peserta seleksi Komisi Nasional Disabilitas yang menggunakan kursi roda, kepada Tempo, Selasa 24 Agustus 2021. Dalam rapat tersebut, peserta dengan disabilitas wajib menyampaikan apa saja kebutuhannya selama ujian kepada panitia.

Calon anggota Komisi Nasional Disabilitas dengan disabilitas Netra dan amputee kedua tangan misalkan, bisa mengajukan permintaan pendamping untuk menulis atau membacakan soal ujian. Peserta seleksi difabel Netra juga melakukan uji coba dengan penggunaan program pembaca layar, seperti JAWS atau NVDA.

Bagi peserta dengan disabilitas Netra, multi-disabilitas, dan amputee kedua tangan yang tidak disertai pendamping akan mendapat perpanjangan waktu dalam mengerjakan soal ujian. "Dalam technical meeting ini, panitia memastikan semua peserta dapat mengakses dan terpenuhi kebutuhannya," katanya.

Calon anggota Komisi Nasional Disabilitas yang membutuhkan pendamping wajib membuat surat permohonan dua hari sebelum ujian. Mereka yang dapat mengajukan pendamping adalah peserta difabel Netra, amputee kedua tangan, serta multi-disabilitas.

Dalam menjalani ujian tertulis, peserta wajib menggunakan dua alat, yaitu laptop dan ponsel. Laptop berfungsi untuk mengerjakan soal, sedangkan ponsel untuk memantau peserta. Cara ini dilakukan lantaran ujian berlangsung lewat daring melalui aplikasi Zoom.

Peserta seleksi Komidi Nasional Disabilitas dari kelompok non-difabel, Eni Saeni mengatakan turut hadir dalam technical meeting untuk mengetahui tata cara pelaksanaan ujian. "Tidak ada perbedaan soal antara peserta dengan disabilitas dan non-difabel," kata Eni, advokat atlet difabel yang juga mantan jurnalis Tempo. Setiap peserta wajib mengerjakan 75 soal pilihan ganda dan menulis esai yang pertanyaannya baru diketahui saat ujian.

Perbedaan antara peserta seleksi dengan disabilitas dan non-difabel adalah soal pendampingan dan durasi pengerjaan soal. Waktu mengerjakan soal bagi peserta non-difabel sekitar 90 menit. Peserta berkebutuhan khusus -difabel Netra, multi-disabilitas, dan amputee kedua tangan, yang tanpa pendamping akan mendapatkan tambahan waktu Selama menulis esai, para calon komisioner dilarang membuka buku atau sumber tertulis lain.

Proses seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas diikuti oleh sekitar 1.300 orang. Dari berbagai penyaringan, panitia meloloskan 169 peserta untuk mengikuti ujian tertulis. Namun yang mengikuti ujian esok hari adalah 168 orang karena seorang peserta, yaitu Ketua DPC Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Brebes, Juliar, meninggal.

Baca juga:
Difabel Netra Sulit Mengakses Situs Seleksi Komisi Nasional Disabilitas

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus